khilafah bukan ancaman

Sungguh disayangkan, ulama sekaligus petinggi bangsa ini menyatakan bahwa khilafah adalah ancaman. Harus dilawan karena akan mengancam NKRI dan Pancasila. Padahal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengancam bermakna menyatakan maksud (niat, rencana) untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan, atau menyulitkan pihak lain. Jika pemaknaan ini dialamatkan pada khilafah, dan khilafah adalah kewajiban yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT di dalam Al Quran maupun sunnah, sungguh suatu pernyataan yang mengada-ada. Sudah jelas ini menentang perintah Allah SWT.

Bagaimana mungkin khilafah yang telah terbukti selama 1300 tahun lamanya dalam masa kegemilangannya mampu mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat manusia, dikatakan merugikan, menyulitkan, menyusahkan atau mencelakakan pihak lain? Padahal faktanya, ancaman itu justru datang dari kapitalisme global sejak runtuhnya khilafah tahun 1924.

Tuduhan bahwa khilafah adalah ancaman, tidak lain merupakan bagian dari penyesatan politik dan upaya memalingkan umat dari ancaman yang sebenarnya. Dengan penerapan ideologi kapitalisme liberal atas bangsa ini, Barat sukses memecah belah Indonesia. Dengan dalih HAM dan demokrasi. Dengan penerapan ekonomi liberal, kekayaan alam Indonesia dirampok oleh negara-negara Barat dengan dalih investasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Negeri yang kaya raya, tapi rakyat hidup menderita.

Dengan penerapan ideologi liberal, generasi muda pun terancam. Indikasinya, meningkatnya jumlah pemakai narkoba, pelaku seks bebas, penyimpangan seksual, aborsi, dan tindak kriminalitas lainnya. Dimana angkanya terus melambung tinggi dalam penerapan sistem ini. Walhasil, siapapun yang menyaksikan realitas ini, akan berkata bahwa penerapan Islam dalam bingkai khilafah bukanlah ancaman. Justru, menjadi rahmatan lil’alamin. Sebaliknya, kapitalisme telah menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini. Keberadaannya harus segera diakhiri.

Wallahu a’lam

 

Hamsina Halik

 

[LS/Ah]