Sistem Islam Memuliakan Profesi Guru

20241028_074750

              Oleh: Anindya Vierdiana

 

LenSa Media News–Pada tanggal 5 Oktober sejak tahun 1994 di takzimkan sebagai hari guru. Sebagai peringatan, tepatnya pada tahun 1966 terjadi penandatanganan terkait status guru oleh rekomendasi UNESCO/ILO.

 

Isi dari rekomendasi tersebut adalah menetapkan standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka sebagai pengajar serta menetapkan hak tanggung jawab guru. Dalam konferensi tersebut melibatkan 76 perwakilan dari negara-negara dan 35 organisasi internasional (kompas.com, 25-11-2024).

 

Peran guru sangatlah penting. Di sekolah,  sebagai pengganti orang tua. Tugas dan tanggungjawab guru tidaklah mudah dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak agar mampu bertumbuh menjadi generasi cerdas dan memiliki akhlak yang mulia, maka dari itu di butuhkan pendidik atau pengajar yang kapabel.

 

Namun miris, begitu banyak persoalan di dunia pendidikan. Mulai dari kecilnya gaji guru di sela-sela kondisi ekonomi yang kronis, kurikulum yang inkonsisten  menjadi polemik sampai sekarang, Belum lagi dengan persoalan sarana dan prasarana pendidikan hingga dengan masalah adanya sekolah yang tidak memiliki gedung.

 

Akan tetapi hal ini juga kontras dengan kenyataan bahwa ada oknum-oknum guru yang tega melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak didiknya, yang semakin menambah deret persoalan di dunia pendidikan.

 

Sistem Perusak Moral 

 

Kerusakan moral yang di lakukan oleh oknum-oknum guru dan kasus bullying antar pelajar serta kasus lainnya di dalam dunia pendidikan, sejatinya di sebabkan oleh faktor sistemik, yaitu penerapan sistem kapitalisme sekuler dan liberal. Sistem ini menjadikan masyarakat tak lagi mengindahkan aturan agama. Hanya berfokus pada keuntungan diri, merasa bebas dalam melakukan sesuatu serta agama tak di jadikan sebagai tolok ukur perbuatan.

 

Agama hanya di jadikan sebagai simbol. Penerapannya pun hanya sebatas ibadah ritual  di wilayah pribadi saja, sementara untuk mengatur kehidupan masyarakat pada umumnya dan bernegara tidak ada. Sehingga tidak ada kendali negara sebagai pengatur, wajar jika c banyak kasus di dunia pendidikan yang tak mampu di atasi dengan tuntas.

Sistem Islam sebagai Penyelamat

 

Sudah jelas jika sistem kapitalisme sekuler dan liberal ini menjadi biang kerusakan moral dan ketidakadilan yang terjadi pada guru. Lalu apa yang mau di harapkan dari sistem ini?

 

Sistem Islam jawabannya. Islam memiliki gagasan yang kompeten dalam mencetak guru berkualitas dan berkepribadian Islam,  sehingga sanggup membina anak didik menjadi generasi penerus yang tangguh, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa.

 

Poin yang ingin di raih pada pendidikan dalam Islam adalah membentuk individu yang bersaksiyah Islamiyyah (berkepribadian Islami). Inilah manifestasi dari sistem Islam dalam dunia pendidikan.

 

Di dalam islam Khalifah memiliki kewajiban serta tanggungjawab dalam mengurus negara di antaranya wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya.  Seorang Khalifah begitu menyadari jika semua perbuatannya akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

 

Islam sangat memperhatikan kesejahteraan guru dan mencermati permasalahan di dunia pendidikan. Gaji Guru berikan secara pantas mengingat jasa dan dedikasinya dalam mendidik para siswa, pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang berkualitas sehingga mampu menunjang proses belajar mengajar, kemudian biaya pendidikan yang murah bahkan gratis.

 

Inilah mengapa profesi guru perlu di apresiasi dan di hargai, sebab pekerjaan menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang mulia. Perannya begitu besar dalam mencetak generasi gemilang. Dengannya guru tak perlu lagi mencari nafkah tambahan sehingga ia bisa berkonsentrasi kepada tugas dan amanahnya.

 

Dalam sejarah pendidikan, pada masa kejayaan Shalahuddin Al Ayyubi, Islam sangat memuliakan profesi guru. Upah yang di terima guru kala itu sangat besar, yaitu 11-40 dinar atau senilai 42 juta-153 juta jika di rupiahkan. Tidak ada istilah guru honorer, semua guru adalah sama. Dengan begitu kesejahteraan guru akan merata sehingga para guru dapat bekerja secara optimal.

 

Maka keadaan ini dapat di rasakan jika negara menerapkan kembali sistem Islam secara kafah, niscaya dunia pendidikan akan mengalami perubahan yang signifikan menuju peradaban yang gemilang. Wallahualam bissawab. [LM/ry].