Mengapa Kasus Buang Bayi Terus Terjadi?


Oleh: Umul Asminingrum

(Aktivis Muslimah)

 

 

Lensamedianews.com__ Sungguh miris, melihat banyaknya berita kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Perbuatan ini sungguh tidak bermoral, bahkan termasuk kriminal. Bayi yang tak berdosa justru menjadi korban dari sistem yang gagal memberikan perlindungan dan solusi bagi masyarakat.

 

Baru-baru ini jasad seorang bayi laki-laki ditemukan di sebuah parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan ibu sang bayi, yang diketahui masih berusia di bawah umur. (Kumparan.com, 09-02-2025).

 

Selain itu, Warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di aliran Kali Caringin. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang memancing. Saat ditemukan, jasad bayi dalam keadaan terlungkup, tersangkut di akar dan rerumputan di tepi kali tanpa terbungkus apa pun. (Beritasatu.com, 09-02-2025).

 

Dua kasus di atas hanyalah sekelumit contoh dari ratusan kasus serupa yang terjadi di negeri ini. Jika kasus seperti ini terus berulang, sudah saatnya kita bertanya. Apa yang sebenarnya salah dalam tatanan sosial yang kita jalani?

 

Buah Sistem yang Rusak

Kriminalitas yang semakin marak dengan kadar kejahatan yang tidak manusiawi. Bahkan melibatkan pelaku yang semakin muda, tentu bukan fenomena yang terjadi secara alamiah. Ada faktor sistemik yang menjadi penyebab utama rusaknya tatanan sosial di masyarakat. Jika kita mencermati, sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan saat ini telah gagal memberikan perlindungan dan menjaga nyawa manusia.

 

Kegagalan ini tampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi yang semakin timpang. Pergaulan sosial yang bebas tanpa nilai moral. Pendidikan yang hanya berorientasi pada materi. Hingga media yang lebih mengutamakan keuntungan daripada mendidik masyarakat. Semua ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan hari ini, justru menjadi penyebab utama semakin buruknya kondisi sosial dan meningkatnya angka kriminalitas.

 

Kasus pembuangan bayi yang terus berulang bukan sekadar persoalan individu. Tetapi, menunjukkan akibat dari rusaknya sistem yang mengatur tatanan kehidupan. Kapitalisme yang berasaskan sekularisme, telah gagal membentuk masyarakat yang bertanggung jawab dan memiliki rasa kemanusiaan tinggi.

 

Sistem ini juga lemah dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, sehingga kejahatan seperti zina, aborsi ilegal, hingga pembuangan bayi terus meningkat tanpa efek jera. Ditambah lagi, tidak ada jaminan keamanan dalam kehidupan saat ini, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan moral dan kriminalitas tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman ringan atau seruan moral belaka. Tetapi membutuhkan perubahan sistem yang lebih mendasar.

 

Islam Melindungi Nyawa Manusia

Hal ini sungguh berbeda dengan negara yang menerapkan Islam sebagai mabda atau ideologinya. Dalam Islam, negara berperan sebagai pelindung dan penjaga keamanan rakyat, memastikan setiap individu mendapatkan haknya dengan adil.

 

Negara akan menutup segala pintu kriminalitas. Dengan menerapkan aturan yang membentengi masyarakat dari pergaulan bebas dan tindakan destruktif lainnya. Selain itu, negara juga menjamin kesejahteraan rakyat dengan memastikan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, papan, serta pendidikan dan kesehatan, dapat diakses oleh semua warga.

 

Islam juga menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sehingga mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan, serta kepribadian Islam yang kokoh. Dengan pendidikan ini, individu akan terjaga dari perbuatan maksiat dan kriminal karena memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya kepada Allah serta memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya.

 

Selain itu, Islam memiliki tiga pilar penjagaan untuk menjamin keamanan masyarakat, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat (muhasabah), dan penerapan sanksi oleh negara. Ketakwaan individu akan mendorong setiap orang untuk menjauhi kejahatan karena kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi. Kontrol masyarakat berperan dalam mencegah kemungkaran dengan amr ma’ruf nahi munkar.

 

Sedangkan penerapan sanksi oleh negara yang bersifat jawazir (pencegah) dan zawabir (penebus) memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan sistem ini, keamanan akan terwujud di seluruh lapisan masyarakat, dan kasus tragis seperti pembuangan bayi tidak akan terjadi. Wallahu a’lam bishshawab.