Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

Oleh : Linda Ummu Raisa
lenSaMediaNews. Com, Tsaqofah–Penerapan Al-qur’an dalam sistem Kehidupan saat Ini. Ramadan baru saja meninggalkan kita. Bulan penuh rahmat keberkahan Allah, bulan dimana Al-qur’an diturunkan sebagai rahmat Allah pada seluruh alam.
Kalamullah untuk seluruh umat manusia, baik muslim maupun non muslim. Di bulan mulia ini, mayoritas umat Islam berlomba-lomba memaksimalkan waktunya untuk berinteraksi dengan Al-qur’an. Baik membacanya, mengkaji isinya, menghafalkannya dan mengamalkannya dalam keseharian.
Namun sayangnya, selepas Ramadan, interaksi umat Islam dengan Al-qur’an dalam semua aktivitas tersebut pun semakin berkurang dan mereka menjalankan kehidupan dengan aturan hidup buatan manusia.
Sistem kehidupan Demokrasi Kapitalis yang diterapkan di seluruh dunia termasuk di negeri kaum muslimin, menjadikan Al-qur’an hanya sekedar teori yang dibaca, dipahami dan juga dihafalkan. Sementara penerapan ajarannya baru terjadi di level individu, sekedar untuk melakukan ibadah rutin dan solusi kehidupan personal.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan negara, negeri-negeri kaum muslimin menggunakan aturan yang dibuat berdasarkan pemikiran manusia semata (sekuler).
Dengan paradigma seperti ini, maka kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjadikan manusia sebagai penentu hukum. Standar penilaian terhadap berbagai hal sangat relatif, berdasarkan hawa nafsu dan kepentingan manusia.
Padahal Allah taalaa telah mengabarkan bahwa petunjuk kehidupan hakiki adalah kalamullah, sebagaimana firmanNya dalam QS An Nahl ayat 89 yang artinya, ” Kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim”. Makna dari ayat ini adalah Allah taalaa adalah satu-satunya pembuat kedaulatan dalam menentukan aturan dalam kehidupan.
Dampak dari diabaikannya Al-qur’an sebagai satu-satunya petunjuk dan dasar hukum seluruh aspek kehidupan ini adalah lahirnya berbagai permasalahan dan kerusakan. Kerusakan yang terjadi mulai dari sisi akidah umat sampai kerusakan negara. Kerusakan yang terjadi semakin hari kian parah.
Lantas, apakah kita masih belum mau menerapkan aturan Allah Rabbul Aalamiin dan terus berharap sistem batil buatan akal manusia yang serba terbatas ini melahirkan kebaikan? Padahal Allah taalaa telah tegas mengingatkan kemustahilan hal tersebut dalam QS Al Maidah ayat 50 yang artinya, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”.
Dan yang perlu kita sadari bahwa menjadikan Al qur’an sebagai panduan hidup sejatinya merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah taalaa. Sehingga patutlah keimanan kita dipertanyakan manakala aktivitas kehidupan kita dalam bermasyarakat dan bernegara dijalankan berdasarkan aturan buatan manusia yang jauh dari penerapan isi Al-qur-an.
Penerapan Al Quran Membutuhkan Perjuangan
Sistem pemerintahan yang dicontohkan Rasulullah Saw. adalah negara Islam pertama di Madinah. Ketika Rasulullah wafat, maka sistem ini diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya dengan berdirinya Khilafah Islamiyyah.
Hanya sistem pemerintahan seperti ini yang menerapkan isi Al-qur’an di seluruh aspek kehidupan (kafah). Dengan penerapan isi Al-qur’an secara kafah tersebut maka keberkahan hidup terwujud di seluruh wilayah Khilafah yang meliputi 2/3 dunia sampai di tahun 1924.
Namun sejak Khilafah Islamiyyah diruntuhkan oleh imperialisme Barat secara resmi pada 6 Maret 1924, wilayahnya disekat-sekat menjadi lebih dari 50 negara yang lantas diatur dengan sistem Demokrasi. Dan faktanya, dari waktu ke waktu kehidupan yang diatur dengan sistem batil ini semakin kelam dan tidak mampu mewujudkan kebaikan hakiki sampai saat ini.
Kondisi ini haruslah disadari oleh umat. Apalagi jika kita ingin membangun peradaban manusia yang mulia, maka umat haruslah sadar bahwa Al-quran haruslah menjadi asas dalam kehidupan. Untuk menyadarkan umat diperlukan adanya dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat tersebut.
Dakwah yang terus akan menyadarkan umat akan kewajiban untuk menerapkan Al-qur’an dalam kehidupan dalam seluruh aspek kehidupan, baik di level individu, masyarakat dan negara.
Ketika umat semakin sadar akan kewajiban ini, maka umat akan bergerak bersama jamaah dakwah ideologis untuk terus memperjuangan diterapkannya Al-qur’an dalam seluruh aspek kehidupan kita. Hal ini sebagaimana firman Allah taalaa dalam QS Al Baqarah ayat 208 yang artinya ,”Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu”. Wallahu alam. [LM/ry].