Ijazah Mahasiswa Dibatalkan, Bukti Sekularisasi Pendidikan
Oleh: Fatimah Nafis
Lensamedianews.com__ Publik dihebohkan dengan berita pembatalan dan penarikan ijazah terhadap 233 mahasiswa periode 2018-2023 Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Berbagai kejanggalan diungkap oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan meminta pihak kampus menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya, dalam ijazah tersebut tidak dicantumkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan belum ada uji plagiasi terhadap hasil karya mahasiswa. Selain itu, terdapat perbedaan antara nilai akademik dan SKS dengan data yang ada di Pangkalan Data Dikti. Tim EKA menilai hal ini adalah sebuah pelanggaran berat. (tirto.id)
Sementara itu, ketua Sitkom Bandung Dedy Jamaluddin Malik mengatakan pihak kampus berjanji akan melakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku dan akan mengeluarkan ijazah yang baru. Sedangkan pihak alumni mahasiswa berharap ada transparansi dari pihak kampus dan setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada keadilan bagi semua.
Sudah diprediksi bahwa sistem kapitalisme sekuler yang digunakan saat ini akan terus menghasilkan problem yang kompleks, tak terkecuali dalam sektor pendidikan. Pendidikan hanya sekadar formalitas sebagai lahan bisnis untuk menghasilkan materi sehingga output pendidikan pun hanya fokus pada dunia kerja. Sering bergantinya kurikulum tak memberi pengaruh apapun pada pribadi siswa atau mahasiswa. Mereka seolah tak peduli mana perbuatan halal dan haram meski hakikatnya mereka adalah orang berilmu. Beginilah jahatnya paradigma kapitalisme sekuler.
Di dalam sistem Islam diajarkan bagaimana cara berpikir dan cara bersikap yang benar terhadap segala sesuatu. Dan pendidikan yang hebat itu hanya dihasilkan dari landasan berpikir yang benar yakni akidah Islam. Kemudian akidah Islam inilah yang akan dijadikan sebagai kurikulum yang diberlakukan oleh negara dalam sistem pendidikan. Karena pendidikan itu bersifat primer, maka negara akan memberikan akses pendidikan yang layak, mudah bahkan murah untuk seluruh rakyat yang pembiayaannya diambil oleh kepala negara (khalifah) dari Baitul mal. Selain itu, hadirnya kontrol sosial dan sistem sanksi dalam negara Islam akan menjadi jaminan terjaganya rakyat dari penipuan dan kejahatan lainnya. Sehingga setiap bentuk pelanggaran baik dalam pendidikan, ekonomi, politik dan sebagainya akan bisa dihindari.