Badai PHK Sritex, Dampak Kebijakan Serampangan

20250305_170454

Oleh:Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.Com,Opini–Fixed, nasib para pekerja PT Sritex berada di ujung tanduk. Tidak kurang dari 8.400 orang menjadi korban PHK PT Sritex. Demikian diputuskan tim kurator Pengadilan Niaga. PHK dilakukan per tanggal 26 Februari 2025 (cnbcindonesia.com, 2-3-2025). Para pegawai terakhir bekerja pada 28 Februari 2025 lalu. Perusahaan resmi tutup mulai tanggal 1 Maret 2025. Setelah kejayaan PT Sritex selama 58 tahun, sangat disayangkan harus berakhir pilu.

 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Desperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekurangnya 8.000 lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain.

 

Pengamat ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Jaya Darmawan, menyatakan, upaya penyelamatan Sritex bisa ditetapkan melalui pemberian dana bantuan dengan skema pinjaman. Diketahui sebelumnya, sejak September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun yang terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 Milyar utang ke perusahaan pembiayaan. Demikian menurut menurut Otoritas Jasa Keuangan (bbc.com, 28-2-2025).

 

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan penyelamatan Sritex melalui upaya “restrukturisasi”. Namun sayang, nasibnya tidak lagi dapat dipertahankan.

 

Akibat Tata Kelola Serampangan

 

PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara, yang diklaim sebagai perusahaan anti PHK. Namun faktanya, harus menetapkan PHK massal dan tidak mampu mempertahankan kekokohan perusahaan setelah masa kejayaannya selama 58 tahun.

 

PHK massal di Sritex ini dapat dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang memudahkan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dan penetapan UU Cipta kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja.

 

Demikianlah dampak penerapan kebijakan serampangan ala sistem kapitalisme. Prinsip ekonomi liberal menjadi satu kebijakan yang hanya menguntungkan beberapa pihak yang berkepentingan. Negara memiliki tabiat populis dan otoriter.

 

Negara tidak mampu menjalankan perannya sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Keuntungan materi menjadi satu-satunya orientasi.

 

Bahkan Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Tentu saja, penetapan ini merupakan keputusan tidak bijak yang hanya mengutamakan kepentingan oligarki bermodal besar. Kapitalis oportunis.

 

Liberalisasi menjadikan penciptaan lapangan pekerjaan dikendalikan oleh industri. Kebebasan pengontrolannya ditumpangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab hingga akhirnya berujung collapse.

 

Betapa buruknya tatanan sistem kapitalisme liberalistik. Nasib rakyat tergadai kepentingan oligarki yang tiada henti.

 

Islam, Satu-satunya Penjamin

 

Sistem Islam menetapkan suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam diterapkan dengan mekanisme dan strategi khas yang menjadikan nasib rakyat sebagai satu-satunya tujuan layanan.

 

Negara menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai dengan berbagai mekanisme yang dijelaskan dalam kitab “Nidzom Iqthisody” karya Syeikh Taqiyuddin An Nabhani. Diantaranya memberikan modal bisnis, iqtha’, serta mekanisme optimasi tata kelola sumberdaya alam melalui kekuatan mandiri serta sistem keuangan yang tangguh dan berdaulat.

 

Mekanisme tersebut hanya mampu dijalankan oleh para pemimpin negara yang menjalankan sistem kepemimpinan Islam dan memiliki profil Islam. Amanah, bertanggung jawab karena dorongan takwa kepada Allah SWT. Para pemimpin pun memahami esensi kepemimpinan adalah bentuk amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

 

Rasulullah SAW. bersabda,”Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya“. (HR. Bukhari Muslim). Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/ry].