Menjaga Akidah Umat, Kewajiban Negara

Media sosial sempat diramaikan dengan masuk Islamnya Deddy Corbuzier, presenter berkepala plontos yang memandu acara Hitam Putih di salah satu tv swasta. Melalui saluran YouTubenya, Deddy Corbuzier mengurai perasaannya setelah seminggu memeluk agama Islam. Ia sudah merasa menemukan kenyamanan hidup.
Pindahnya seseorang dari kafir menjadi muslim, tidak sekadar mengubah aktivitas hariannya. Yang tadinya tidak salat menjadi salat. Yang tadinya tidak berpuasa menjadi berpuasa. Sesuatu yang sudah selayaknya disyukuri. Di mana seorang manusia yang tadinya tidak percaya adanya Allah, kini telah menemukan jalan kebenaran, percaya dengan adanya Sang Pencipta. Ibarat manusia tersesat menemukan kembali jalan pulang.
Namun, yang menjadi PR selanjutnya adalah bagaimana seorang mualaf mampu mempertahankan keimanannya serta istiqomah dalam jalan Islam. Sungguh, untuk menjaga keduanya sangatlah sulit pada hari ini. Oleh karenanya, diperlukan penjagaan akidah dari berbagai pihak, baik pribadi mualaf itu sendiri, masyarakat maupun negara.
Negara wajib memelihara keimanan rakyatnya. Karena negara berperan dalam pengurusan kebutuhan dan kemaslahatan warganya. Negara senantiasa mengajak dan memastikan kondisi keimanan rakyat terpelihara dengan baik dengan melakukan pembinaan dan pendidikan agama. Serta sanksi hukum bagi mereka yang murtad. Kemudian tak henti mendakwahkan Islam kepada non muslim agar mereka mengenal keindahan Islam dan mengajak mereka masuk Islam. Tentunya tanpa ada paksaan.
Semua hal di atas dapat terwujud jika ada negara Islam yang mengaturnya. Karena tanggungjawab negara terhadap rakyatnya tidak hanya dari sisi jasmaninya, akan tetapi juga dari ruhiyahnya. Yaitu, terciptanya kesadaran hubungan manusia dengan Tuhannya dari berbagai aspek.
Wallahu a’ lam biashowab.
War Yati, Cipacing-Jatinangor
[LS/Ry]