Telur Bukan Solusi Problem Sistemik
Oleh: Yumna Dhiya
Lensamedianews.com__ Pemkot Bogor dan pihak hotel swiss bellin bersinergi dalam penanganan dan pencegahan kenaikan angka stunting di wilayah Bogor. Intervensi dilakukan dengan penyelenggaraan program “pentinglur”, yaitu pemberian 1,5 kg telur dan ASN secara konsisten kepada anak anak. Angka stunting mengalami penurunan 0,5 persen dari 8,7 persen sebelumnya. (Laman berita; KotaBogor.go.id , 29 Oktober 2024)
Penurunan angka stunting ini seolah menjadi keberhasilan yang memberi kesan positif pada kebijakan pemerintah, padahal nyatanya ini merupakan bentuk tanggung jawab dari ketidakacuhan dan kelalaian atas kewajiban. Tampaklah ketidakmandirian pemerintah saat ini dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Fakta penurunan angka stunting di berbagai wilayah di indonesia nyatanya tidak merata sebab kebijakan pemerintah tidak menyentuh akar masalah. Masalah stunting adalah masalah sistemik, yang bukan hanya terletak pada tidak tercukupinya asupan gizi namun tidak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan gizi per individu masyarakat di tengah sulitnya ekonomi saat ini.
Lagi-lagi ini adalah ulah sistem manusiawi, yakni sistem kapitalisme dengan asas sekuler yang dijalankan oleh para penguasa oligarki dan pengusaha korporasi yang merusak tatanan ekonomi demi isi perut dan kantung mereka terpenuhi. Mengeruk keuntungan sebanyak banyaknya di atas penderitaan rakyat. Melakukan privatisasi SDA dan memeras rakyat dengan pajak yang tinggi dengan dalih menyejahterakan negeri adalah cara kerja para penguasa oligarki dan pengusahan korporasi demi memenuhi hawa nafsu dan kepentingan diri sendiri yang bersifat duniawi.
Islam selalu punya cara dan mekanisme sendiri yang memberikan solusi untuk semua permasalahan. Khilafah sebagai penegak sistem Islam akan menjamin kesejahteraan sandang, pangan dan papan per individu masyarakat. Khilafah akan memastikan penjaminan nafkah dari jalur nasab masing-masing individu yang apabila jalur nafkah tersebut tidak mampu atau tidak ada, maka akan ditanggung oleh negara. Penanggungan dari pendapatan negara yang diambil dari hasil pengelolaan SDA dan harta Baitul mal yang didapat dari zakat mal, dharibah, fai, sedekah dan jizyah. Khilafah juga memiliki sistem pengelolaan ekonomi sendiri agar tidak adanya ketimpangan, dengan memberdayakan warga negara Khilafah sehingga tersedia lapangan pekerjaan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat. Khilafah juga menjamin kesehatan dan pendidikan bagi setiap individu masyarakat. Segala kebijakan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan dan menyejahterakan masyarakat .
Telah tampak benang merah atau akar permasalahan ini adalah cacatnya sistem yang digunakan saat ini yakni kapitalisme sekuler. Maka dari itu satu-satunya solusi untuk menangani semua permasalahan umat yang terjadi saat ini adalah mengganti sistem kufur saat ini dengan sistem Islam.