Bencana Melanda, Rakyat Sengsara

Bencana_20250127_081554_0000

LenSaMediaNews.com__Bencana banjir bandang terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan tiga warga mengalami luka-luka. Banjir yang melanda Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, terjadi sejak Jumat (3/1) sekitar 17.45 WITA, disebabkan hujan intensitas lebat. “Hujan yang berlangsung dari siang hingga malam hari dan mengakibatkan banjir bandang,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Akris Fattah Yunus (Cnnindonesia.com, 4-1-2025).

 

Banjir menjadi musibah setiap tahun. Semestinya pemerintah melakukan upaya antisipasi dan mitigasi banjir dengan lebih serius. Kelemahan ini membahayakan nyawa masyarakat. Mitigasi lemah tanda negara tidak menjadi ra’in. Ini keniscayaan dalam sistem kapitalisme, di mana negara hanya regulator dan fasilitator yang melayani kepentingan para pemilik modal, sehingga abai pada rakyat.

 

Bencana ini juga akibat pembangunan ala kapitalisme yang memberi ruang kebebasan bagi oligarki mengubah lahan serapan menjadi lahan bisnis, abai atas keselamatan rakyat dan kerusakan alam, karena hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

 

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pembukaan lahan sawit (deforestasi) tidak membahayakan dan dapat dijadikan sebagai landasan pembukaan lahan, meski para ahli sudah menyatakan deforestasi, akan mengakibatkan berbagai masalah termasuk terjadinya bencana.

 

Allah SWT berfirman: “Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagai dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar Rum: 41)

 

Dalam Islam, negara wajib menghindarkan rakyatnya dari kemudaratan, termasuk bencana. Negara akan melakukan perencanaan matang dalam membangun kota/desa dan berorientasi pada kemaslahatan seluruh rakyat. Negara membangun kota berbasis mitigasi bencana.

 

Islam telah mengatur konservasi agar ada larangan berburu binatang dan merusak tanaman demi menjaga ekosistem. Islam juga mengharuskan adanya pemetaan wilayah sesuai potensi bencana berdasarkan letak geografisnya, sehingga akan membangun tata ruang yang berbasis mitigasi bencana. Dengan demikian aman untuk manusia dan alam. Semua dilakukan oleh negara karena Islam menjadikan penguasa sebagai ra’in dan junnah, termasuk dalam menghadapi bencana.

Ummu Aufa [LM/Ss]