Kapitalisme, Anugerah Anak Jadi Bencana

Oleh : Ayin Zahira
LenSaMediaNews.Com–Memiliki keturunan atau anak bisa menjadi keinginan setiap orang. Meskipun ada beberapa individu yang awalnya tidak menginginkan keturunan, namun pada akhirnya menyesal dan memilih berusaha memiliki anak.
Karena anak adalah anugerah terindah yang Allah titipkan kepada orang tua. Tapi kenyataan yang sangat perih, akhir-akhir ini banyak kasus penjualan anak oleh orang tua kandung bahkan sang ibu yang melahirkan anaknya tega menjual dengan tangannya sendiri.
Kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura menyentuh berbagai persoalan krusial. Tidak hanya penanganan pidananya, administrasi kependudukan, kerja sama penegakan hukum antar negara, tapi juga edukasi terhadap perempuan yang rentan menjadi korban mesti diperkuat (Kompas.id, 18-7-2025).
Kapitalisme Merenggut Naluri Ibu
Berbagai macam kasus sindikat penjualan bayi internasional yang terjadi akhir-akhir ini menghancurkan hakekat naluri seorang ibu. Sosok ibu yang seharusnya memberi kasih sayang dan menjaga buah hatinya kini hilang dikarenakan faktor ekonomi belaka.
Ya, kemiskinan yang melanda negeri Indonesia ini menjadi pemicu terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Naluri manusia untuk mempertahankan dirinya muncul ketika tidak bisa terpenuhi, akhirnya jalan pintas pun diambil tanpa melihat halal atau haramnya.
Beginilah yang terjadi jika standar kehidupan memakai Sistem Kapitalisme. Pandangan baik buruk tergantung manfaat dan kapital (modal) bukan lagi memakai standar Islam. Akhirnya banyak tindak kejahatan yang melanda, termasuk penjualan bayi yang dilakukan oleh orang tua kandung.
Di sisi lain, yang seharusnya pegawai pemerintah menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindakan kejahatan sindikat. Fitrah dan akal manusia hilang, anak-anak tak bersalah menjadi korban. Inilah mengapa pentingnya menjaga keimanan dan menerapkan Islam dalam kehidupan. Karena Islam sesuai dengan fitrah manusia dan sesuai akal manusia.
Islam Memandang
Allah Swt. Menciptakan manusia beserta alam semesta dan seisinya bersama wahyu yang diturunkan melalui nabi Muhammad saw. Di mana isi wahyu tersebut adalah aturan-aturan untuk manusia yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan.
Namun kenyataannya tidak semua manusia dan umat muslim menggunakan aturan yang berasal dari Allah. Dan akhirnya banyak sekali kemudharatan yang terjadi. Termasuk salah satunya adalah sindikat penjualan bayi oleh orang tua sendiri.
Banyak kaum muslim yang beranggapan bahwa Islam adalah agama ritual yang hanya mengurusi urusan seputar ibadah. Padahal, Islam justru agama yang mengatur semua urusan manusia dalam kehidupan. Islam juga sebagai agama ideologis yang mengatur sistem pemerintahan. Sebagaimana dicontohkan oleh baginda Rasulullah dan para Khulafaur Rasyidin. Beliau menerapkan sistem Islam di dalam negara untuk kemaslahatan seluruh manusia. Islam sejatinya agama Rahmatan Lil Aalamiin.
Dalam pemerintahan Islam masyarakat adalah tanggung jawab negara. Negara berfungsi sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus) bagi rakyatnya. Setiap jiwa rakyat dalam pemenuhan kebutuhan, keamanan, kesehatan dan pendidikan adalah kewajiban negara untuk meriayah dan mensejahterakan.
Dalam hal penegakan hukum, di dalam Islam sangat transparan. Tidak bertele-tele seperti halnya penegakan hukum pada Sistem Kapitalis sekuleris sekarang. Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, sehingga siapa saja yang menyalahi tindak pidana maka akan mendapat hukuman tegas.
Seperti hukuman pencuri adalah potong tangan, orang yang berzina dihukum cambuk atau dirajam. Hukuman di dalam Islam sangat memberikan efek jera, sehingga para pelaku akan berfikir 1000 kali jika akan mengulangi kesalahan yang sama.
Pemenuhan pendidikan di dalam Islam yang berbasis akidah Islam akan mengantarkan kepada generasi penerus bangsa berakhlak mulia. Dengan kurikulum syariah Islam, mengokohkan keimanan. Sebab aturan Islam diterapkan setiap hari dalam kehidupan.
Sehingga jika masyarakat memiliki akidah dan keimanan sebagai pondasi yang kokoh. Serta Negara yang menjamin di segala lini kebutuhan masyarakat. Maka, kejahatan dan tindak pidana tidak akan merajalela seperti sekarang ini. Namun, semua penerapan syariah dan kebijakan-kebijakan yang berbasis sistem Islam tidak akan mampu diterapkan tanpa adanya Daulah Khilafah yang menjadi wadah penerapan hukum-hukum syariah Islam. Wallahualam. [LM/ry].