Bangunan Runtuh, Ketika Sistem Tak Lagi Kokoh

SaftyFirst-LenSaMediaNews

Oleh: Siti Rosana A.Md.S.I.Ak.

 

LenSaMediaNews.Com–Sabtu sore, 29 September 2025, musala empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, runtuh saat salat berjamaah. Tragedi ini menewaskan 67 orang dan melukai puluhan lainnya, sementara 104 santri berhasil selamat (detik.com, 07-10-2025).

 

Peristiwa memilukan ini bukan sekadar bencana konstruksi. Ia menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan dan tanggung jawab negara dalam memastikan keselamatan publik, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Di sinilah peran aktif pemerintah semestinya hadir bukan hanya setelah korban berjatuhan, tetapi sejak awal proses pembangunan.

 

Ironisnya, pemerintah justru baru ‘bergerak’ setelah adanya korban. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan pemerintah tengah memetakan prioritas pembenahan bangunan pesantren yang dinilai dalam kondisi rawan (tempo.co, 07-10-2025). Pemetaan tersebut akan diprioritaskan bagi pesantren sudah berumur seperti halnya Pesantren Al Khoziny yang diperkirakan usia sudah mencapai seabad.

 

Padahal, dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban mutlak menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan bermutu bagi seluruh rakyatnya. Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar urusan individu atau komunitas, melainkan tanggung jawab negara sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw.bersabda: “Setiap pemimpin adalah pengurus bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Pemerintah memang berjanji akan membangun ulang pesantren tersebut menggunakan dana APBN (news.detik.com, 09/10/2025). Namun, langkah itu seharusnya tidak berhenti pada rekonstruksi fisik. Yang perlu dibangun ulang jauh lebih besar: sistem yang menjamin keselamatan, keadilan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

 

Dalam sistem Islam, negara memiliki lembaga keuangan publik yang disebut Baitulmal, tempat dana umat dikelola dan disalurkan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, infrastruktur, dan fasilitas umum.

 

Negara semestinya menjadi penopang utama sektor pendidikan. Apabila masyarakat turut berperan dalam mendirikan lembaga pendidikan, selayaknya mereka mendapat dukungan penuh negara. Karena sejatinya, setiap institusi pendidikan yang mendidik generasi umat tetap berada di bawah tanggung jawab negara. Pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap bangunan pendidikan tanpa terkecuali telah memenuhi standar keamanan konstruksi dan mendapatkan pengawasan berkala.

 

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara bahkan membangun sekolah, masjid, dan rumah bagi rakyat miskin dari dana publik. Semua fasilitas dipastikan aman, kuat, dan layak digunakan tanpa membeda-bedakan status sosial. Inilah prinsip yang seharusnya ditegakkan: negara wajib menjamin keselamatan dan kesejahteraan warganya.

 

Runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny meninggalkan luka mendalam, tapi juga pelajaran besar. Yang roboh bukan hanya sekedar beton, melainkan kepercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi rakyatnya. Sebab sejatinya, setiap santri yang gugur bukan hanya korban runtuhnya bangunan, tetapi juga korban runtuhnya kepedulian dan tanggung jawab negara.

 

Menjadi kewajiban kita sebagai kaum muslim, untuk menegakkan syariah kafah sebagai ganti Sistem Kapitalisme yang diterapkan hari ini, agar keberkahan tercurah dari langit dan bumi. Wallahualam bissawab. [LM/ry].