Kurikulum Cinta untuk Moderasi Beragama

Kurcin-LenSaMediaNews

Oleh: Tri Sugiarti

Aktivis Muslimah

 

LenSaMediaNews.com–Para pelajar Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Berbagai kasus kriminal di kalangan pelajar menunjukkan krisis moral yang semakin memprihatinkan. Akibatnya, pendidikan dinilai belum mampu menjalankan fungsinya dalam membentuk siswa yang beradab.

 

Kementerian Agama meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada 24 Juli 2025 di Makassar sebagai upaya menanamkan nilai-nilai cinta dan toleransi dalam pendidikan madrasah (kemenag.go.id, 24-7-2025).

 

Implementasinya diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 dan berlaku bagi seluruh jenjang madrasah. Nilai-nilai cinta tersebut diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran, tidak hanya pada pelajaran agama (ANTARA News, 25-7-2025).

 

Namun dari pernyataan Menteri Agama dan tujuan kurikulum ini, berbagai persoalan pendidikan dikaitkan dengan sikap intoleransi pelajar terhadap antarumat beragama. Karena itu, pelajar diarahkan untuk tidak menganggap hanya ada satu agama yang benar dan perlu memperkuat sikap keterbukaan terhadap berbagai agama atau pandangan lain.

 

Pertanyaannya, bukankah sikap keterbukaan tersebut selama ini sudah dimiliki para pelajar? Di era digital saat ini, berbagai informasi dan cara pandang dari mana pun dapat dengan mudah diakses, bahkan sering dipraktikkan meskipun mereka belum mampu membedakan mana yang benar dan salah.

 

Kurikulum Berbasis Cinta dinilai tidak berlandaskan syariat Islam. Penanaman cinta dalam konsep ini lebih dekat dengan gagasan pluralisme ala Barat yang liberal. Padahal persoalan utama pendidikan justru terletak pada lemahnya keimanan dan ketakwaan pelajar sebagai benteng moral.

 

Jika melihat kondisi generasi muda secara lebih luas, persoalan intoleransi bahkan bukanlah isu utama yang mereka khawatirkan. Survei Good News from Indonesia (GNFI) bersama lembaga survei KedaiKOPI pada 7–22 Juli 2022 menunjukkan bahwa masalah yang lebih dianggap penting oleh generasi muda adalah korupsi, ekonomi, dan kualitas pendidikan (GNFI, 2022).

 

Moderasi Beragama dan Arah Kebijakan Pendidikan

Menurut Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, Kurikulum Cinta berkaitan erat dengan program moderasi beragama. Menurutnya, kurikulum berbasis cinta lebih diarahkan pada ruang pendidikan, sedangkan moderasi beragama berada pada ruang kemasyarakatan.

 

Indonesia sendiri sedang memasuki masa bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030. BPS memproyeksikan sekitar 69,3 persen penduduk Indonesia pada 2045 berada pada usia produktif (BPS, Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050).

 

Potensi besar ini dapat menjadi peluang kebangkitan umat Islam sekaligus menjadi perhatian bagi negara-negara kapitalisme global. Berbagai pihak menilai bahwa salah satu upaya untuk mengendalikan arah pemikiran generasi muda di negeri-negeri muslim dilakukan melalui proyek moderasi beragama.

 

Konsep moderasi beragama sering dikaitkan dengan berbagai kajian kebijakan global mengenai dunia Islam, termasuk yang pernah dibahas oleh lembaga riset internasional seperti RAND Corporation. Dalam praktiknya, atas nama toleransi, umat Islam yang merupakan mayoritas sering kali justru dituntut untuk terus menyesuaikan diri. Ketika terjadi benturan antara muslim dan nonmuslim, tidak jarang umat Islam yang lebih dahulu disalahkan. Bahkan keinginan untuk menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam kerap dicap sebagai radikal dan intoleran.

 

Pendidikan Berbasis Akidah sebagai Solusi

Islam menyeru orang-orang yang beriman agar masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah) , sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.” (TQS. Al-Baqarah: 208).

 

Karena itu, yang dibutuhkan siswa adalah kurikulum yang mengajarkan pemahaman Islam secara menyeluruh, bukan moderasi beragama. Tanpa penguatan terhadap pemahaman Islam, seseorang akan mudah melakukan pelanggaran syariat dan merasa berat dalam menjalankan ketaatan.

 

Islam memiliki mekanisme pendidikan berbasis akidah yang merujuk pada Al-Quran dan Sunnah. Tujuannya adalah membentuk kepribadian Islam yang utuh, tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berakhlak dan taat kepada syariat.

 

Kepribadian tersebut dibangun melalui pola pikir dan pola sikap Islam. Pola pikir Islam terbentuk ketika pemahaman akidah dikaitkan dengan realitas kehidupan sehingga seorang muslim mampu memahami hukum-hukum. Sementara itu, pola sikap Islam tercermin dalam perilaku yang sesuai dengan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar sarana mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi alat pembentuk kepribadian Islam.

 

Oleh karena itu, pendidikan yang dibutuhkan generasi muslim bukanlah kurikulum yang dibangun di atas konsep pluralisme, melainkan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam secara menyeluruh agar mampu melahirkan generasi yang beriman, bertakwa, dan berkepribadian Islam. Wallahualam bissawab. [LM/ry].