Berkurangnya Ruang Hidup, Membuat Harga Rumah Mahal

20231212_191806_0000

Sandang, pangan dan papan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi agar dapat melanjutkan kehidupan. Sejatinya negaralah yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan tersebut untuk seluruh rakyatnya tanpa kecuali. Negara wajib memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyatnya yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya. Namun miris kondisinya saat ini justru berbanding terbalik dengan kenyataan. Faktanya masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Seperti halnya harga pangan yang terus mengalami kenaikan, saat ini harga papan (rumah) pun semakin mahal. Sehingga tidak sedikit rakyat yang tidak bisa memiliki tempat tinggal karena tidak mampu untuk membelinya.

Kenaikan harga rumah ini dikarenakan biaya bahan bangunan yang selalu merangkak naik dan juga bertambahnya jumlah penduduk Indonesia sehingga berpengaruh kepada berkurangnya ruang hidup sehingga ketersediaan lahan untuk tempat tinggal semakin berkurang. Ini terjadi baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sempitnya lahan di perkotaan akibat pembangunan kantor-kantor, mal, rumah wewah hingga pabrik. Di pedesaan pun sama, banyaknya orang-orang kota yang berinvestasi dengan membangun rumah untuk dijadikan sebagai villa dan juga sebagai tempat usaha dan wisata.

Kondisi inilah yang menyebabkan lahirnya istilah ‘homeless millenial generation’ istilah ini muncul akibat fenomena kaum muda yang tidak mampu membeli rumah disebabkan harganya yang sulit dijangkau terlebih oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Salah satu program pemerintah untuk menangani masalah perumahan ini adalah membangun perumahan, apartemen atau rusun yang pengelolaannya tidak ditangani sendiri oleh pemerintah melainkan diserahkan kepada pihak pengembang. Di mana pengembang adalah milik pengusaha yang tentu saja ini menjadi ajang bisnis, tujuan mereka adalah mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kemampuan rakyat. Inilah prinsip kapitalisasi di bidang papan. Dan upaya pemerintah menyediakan program KPR pun justru mencekik rakyat. Rakyat dipaksa terlibat riba bertahun-tahun. Dengan fakta ini terbukti bahwa negara abai dengan tugas utamanya melayani rakyat. Melalui upaya-upaya tersebut terlihat negara hanya sebagai regulator yang menghubungkan rakyat dengan korporasi.

Harapan rakyat untuk bisa memiliki tempat tinggal dengan harga terjangkau akan sia-sia selama masih ada dalam sistem kapitalistik neoliberal. Saatnya mengganti sistem negara dengan sistem Islam, karena hanya dalam Islam terdapat aturan yang lengkap dan sempurna tentang tata kelola semua bidang kehidupan, karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan semua persoalan kehidupan manusia. Hanya dengan Islam yang tegak dalam sistem Khilafah Islamiyah maka keberkahan dan kesejahteraan dapat tercapai.

Wallahu’alam.

 

Hj. Sopiah (Ciomas – Bogor)

 

[LM/nr]