Cek Kesehatan Gratis, Benarkah untuk Rakyat? 

20250210_192742

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa MediaNews.Com–Mulai bulan Februari 2025, diwacanakan akan ditetapkan kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga negara yang berulang tahun.

 

Kementrian Kesehatan menuturkan peluncuran program ini akan dimulai pada pekan kedua bulan Februari 2025 dengan melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta (beritasatu.com, 28-1-2025).

 

Demikian disampaikan juru bicara Kemenkes, Widyawati, 28 Januari 2025 lalu. Tidak kurang dari Rp 4,7 Trilyun digelontorkan dari dana APBN untuk mendukung program tersebut. Koordinasi pun telah dilakukan di berbagai wilayah. Koordinasi meliputi sosialisasi pada masyarakat dan pengecekan alat kesehatan yang tersedia di setiap tempat layanan kesehatan yang ditunjuk. Betulkah program tersebut akan mengoptimasi layanan kesehatan di tanah air?

 

Layanan ala Sistem Absurd

 

Kebijakan ini nampak melayani kepentingan rakyat. Di tengah beragam kebijakan yang terlalu sering berujung dengan penderitaan rakyat. Seperti kenaikan tarif listrik, kisruh perihal gas dan BBM, sulitnya rakyat mengakses pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang layak. Kebijakan layanan kesehatan seolah memberi harapan baru di tengah kemelut rakyat untuk berjuang bertahan hidup.

 

Kebijakan ini semakin terasa sebagai kebijakan populis saat menilik fakta terkait layanan kesehatan di Indonesia saat ini. Beberapa diantaranya adalah minimnya jumlah fasilitas kesehatan, jomplangnya jumlah fasilitas kesehatan di kota dan desa terpencil, terlebih di daerah 3T, yakni daerah terluar, terdepan dan terpencil. Tidak hanya itu, masalah SDM dan infrastruktur kesehatan pun masih menjadi kendala utama dalam optimasi layanan.

 

Memang betul, pelaksanaan dilakukan akan disiapkan secara bertahap. Akan tetapi, menengok tingginya kasus korupsi dan keberpihakan pembangunan selalu diarahkan untuk kalangan oligarki kapitalis, tidak mengherankan saat program ini dinilai rawan tersandung berbagai masalah saat pelaksanaannya. Para ahli pun memgungkapkan kekhawatiran terbengkalainya program seperti program-program lain yang hanya membuahkan kekecewaan masyarakat.

 

Parahnya lagi, konsep yang hari ini diadopsi menerapkan sistem Kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan materi di setiap langkah penerapannya. Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator yang sama sekali tidak memikirkan keadaan rakyat.

 

Tidak hanya itu, program yang mengandalkan sumber pendanaan dari utang dan pajak ini, beresiko gagal dalam pelaksanaannya. Jika dipaksakan tetap berjalan, ujung-ujungnya rakyat yang mendapat tambahan beban.

 

Inilah konsep absurd ala Kapitalisme. Selalu beraroma populis otoritarian, seolah melayani rakyat, namun faktanya jauh panggang dari api. Urusan rakyat lagi-lagi dipinggirkan. Karena rakyat dianggap sebagai beban, bukan sebagai amanah yang harus diurusi. Wajar saja, saat kebijakan yang ada terlalu sering mengecewakan.

 

Layanan Kesehatan dalam Islam

 

Kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara yang wajib diberikan negara dalam pengurusannya. Konsep Islam menetapkan negara wajib menyediakan optimasi layanan kesehatan dengan gratis dan berkualitas untuk semua warga negara tanpa diskriminasi, baik kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim. Hal ini merupakan wujud peran negara sebagai raa’in dan junnah.

 

Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya, imam (pemimpin) itu adalah pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Dia berperang di depan mereka dan melindungi mereka dari bahaya.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

 

Dalam sistem Islam, pembiayaan kesehatan berasal dari Baitulmal, dari pos bagian kepemilikan umum. Negara yang menerapkan sistem Islam memiliki sumber pendapatan yang luar biasa sehingga mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Beberapa diantaranya khumus, kharaj, usyur, hasil tata kelola sumberdaya alam, dan pos lainnya yang ditetapkan hukum syarak.

 

Tidak hanya itu, negara juga memperhatikan usaha promotif preventif (pencegahan) sehingga upaya ini mampu menekan jumlah angka kesakitan di tengah masyarakat. Edukasi terkait kesehatan dan berbagai usaha penjagaannya senantiasa dilakukan berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

 

Negara pun memfasilitasi layanan kesehatan yang mudah, murah, bahkan gratis, serta layanan cepat dan profesional. Hal ini akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat dapat dilayani dengan layanan yang prima, efektif dan optimal.

 

Inilah konsep sistem Islam yang tertuang dalam tatanan institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang memposisikan nyawa rakyat sebagai amanah yang harus dijaga. Hanya dengannya, kesehatan rakyat terjaga, kehidupan pun tertata bijaksana. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].