Child Free dan Penuaan Demografi
Lensa Media News, Surat Pembaca-Child free by choice sebuah ungkapan yang akhir-akhir ini telah menjadi style dalam pernikahan hingga populer, bahkan sampai di Indonesia. Sebuah keputusan besar dalam pernikahan untuk tidak memiliki anak secara biologis, adopsi dan lain-lain.
Persentase perempuan yang memilih child free di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa 71 ribu perempuan berusia 15–49 tahun di Indonesia mengaku tidak ingin memiliki anak.
Perempuan saat ini berpikir bahwa anak adalah beban ekonomi, psikologi yang harus dikorbankan dalam hal parenting. Mereka tidak bisa melakukan kebebasan apa pun sebab terkendala oleh hadirnya anak. Belum lagi isu yang beredar dalam masyarakat saat ini bahwa child free sebagai program anti-aging.
Persoalan child free ini dinilai akan berpengaruh pada total fertility rate (TFR) atau angka kelahiran. Sebut saja Rusia Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini telah menandatangani undang-undang (UU) baru yang melarang promosi “propaganda child free” atau “propaganda tanpa anak”. Menurut mereka program ini memiliki begitu dampak yang besar bagi berlangsungnya suatu Negara. Jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi mulai dari 50.000 hingga 100.000 rubel. Sedangkan bagi pejabat yang terlibat dapat didenda antara 100.000 hingga 200.000 rubel.
Program Child free ini akan berdampak pada penuaan demografi atau aging populasi akan meningkat, dimana jumlah lansia akan meningkat namun tidak diimbangi oleh peningkatan angka kelahiran. Sehingga mengakibatkan punahnya populasi di sebuah wilayah atau negara. Jika hal ini dibiarkan maka akan hilangnya sebuah negara sebab manusia merupakan penggerak sebuah negara.
Berbeda dengan cara pandang Islam yang sangat mengutamakan jumlah umatnya banyak. Bahkan Rasulullah dengan bangga pada umatnya yang banyak. Sudah seharusnya kita sebagai seorang wanita memahami konsep hidup dalam Islam secara benar. Tubuh bukan otoritas sendiri harus dimanfaatkan untuk ketaatan pada Allah Swt. Wanita harusnya mengetahui degan benar fungsi diciptakannya organ reproduksi. Wanita yang taat akan merasa bangga dan bersyukur jika dari rahimnya lahir seorang insan yang bertakwa, yang akan didik dan dibina dengan syariat Allah.
Peran ini tidak akan terwujud dengan maksimal jika negara tidak ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya sehingga seorang ibu tidak akan berani berpikir bahwa anak adalah beban ekonomi. Tata kelola keuangan berbasis akidah Islam akan mampu membiayai seluruh hajat hidup orang banyak dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam yang dikelola khusus oleh negara bukan swastanisasi seperti saat ini.
Putri Rahmi DE, SST
[LM, Hw]