Delapan Puluh Tahun Indonesia masih Terjajah, perlu Perubahan Hakiki

Oleh Syifa Khoerunnisa
LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Sudah menginjak 80 tahun sejak Indonesia merdeka, sementara kata ‘merdeka’ masih terasa sangat tidak realistis bagi kehidupan masyarakat. Segala persoalan kehidupan masih terus menerus terjadi, mulai dari PHK massal yang menyebabkan banyak pengangguran, pungutan pajak yang terus naik yang menyebabkan kenaikan pula harga bahan pokok, hingga menyebabkan pengeluaran semakin besar. Hal ini mengakibatkan masyarakat terpaksa memakai uang tabungan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi da Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa adanya pencatatan penurunan simpanan nasabah perorangan di bank pada triwulan I-2025. simpanan berkurang sebanyak 1.09℅. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat memakai tabungan untuk biaya kebutuhan sehari-hari seperti untuk kebutuhan pokok makanan, transportasi, listri, dan air.
(cnbcindonesia.com, 8-8-2025)
Penjajahan secara fisik memang sudah dilalui oleh Indonesia, bahkan Indonesia sudah merdeka dari penjajahan tersebut. Namun itu tidak berlaku pada penjajahan pemikiran yang banyak menyebabkan kerugian dalam kehidupan, seperti pengokohan berbagai pemikiran rusak seperti Islam moderat, radikalisme, dialog antaragama, toleransi antaragama, yang menjadikan masyarakat jauh dari pemikiran Islam sehingga masyarakat tidak dapat berpikir sahih.
Kemerdekaan seharusnya dibuktikan dengan kesejahteraan kehidupan masyarakat, terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik dalam segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Maka jika semua belum terpenuh, Indonesia sejatinya belum merdeka secara hakiki.
Penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekulerlah yang menjadi penyebab utama segala permasalahan ini. Sistem yang tidak berpihak pada masyarakat, dan hanya melayani kepentingan dan kebutuhan para kapital, mengakibatkan mereka semakin kaya dan rakyat miskin semakin merajalela.
Adanya penerapan Islam secara kaffah merupakan solusi hakiki yang mampu mennyejahterakan rakyat. Dalam Islam sistem kepemilikan umum akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Kebutuhan pokok rakyat akan terjamin, ekonomi stabil, terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan rasa aman.
Dengan Islam kaffah pemikiran, perasaan dan perbuatan seorang individu, masyarakat maupun negara akan selaras yaitu sesuai dengan syariat Islam. Seluruh aturan syariat akan terlaksana sehingga kehidupan akan berjalan dengan semestinya tanpa ada kezaliman.
Inilah kemerdekaan hakiki, yaitu melalui penerapan syariat secara keseluruhan. Butuh perubahan sistemik, karena harus ada jamaah dakwah Islam ideologis yang akan menyebarkan pemikiran, merubah sistem kufur ini menuju sistem kehidupan yang diberkahi Allah SWT.