Eksploitasi Anak, Keji dan Tak Punya Nurani

Lensa Media News–Mami Icha alias FEA (24), ditangkap polisi atas dugaan mengeksploitasi anak dibawah umur dan menjualnya kepada lelaki hidung belang dengan tarif jutaan rupiah. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, sudah melakukan identifikasi terhadap 21 anak, korban yang diduga dipekerjakan FEA. Para ABG yang berusia kisaran 14-15 tahun ini ditawarkan Rp7-8 juta per jam bagi yang perawan, dan Rp1,5 juta per jam bagi yang non perawan (detiknews Selasa, 26/9/2023).
Para remaja ini mengaku melakukan pekerjaan ini untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara FEA melakukan profesi ini untuk memenuhi gaya hidupnya. Ia melakukan profesi ini sejak April 2023. Apa yang dilakukan Mami Icha sungguh keji dan tak punya hati, tega mengorbankan anak-anak demi meraih cuan.
Faktor kemiskinan lagi-lagi menjadi alasan para ABG tersebut rela menjajakan dirinya demi memenuhi kebutuhan hidup. Mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Hal ini cukup menjadi bukti lemahnya keimanan seseorang, tidak menghiraukan lagi larangan dan azab Allah terhadap pelaku zina.
Sekularisme melahirkan manusia keji tanpa hati nurani. Atas nama kebebasan mereka lakukan apa pun asal menguntungkan dirinya. Peluang apa pun mereka ciptakan untuk mendapatkan uang. Tak peduli anak-anak menjadi korban, masa depannya hancur akibat perbuatannya.
Kasus seperti ini mestinya tidak boleh terjadi, kalaulah negara hadir dalam urusan rakyat. Hari ini negara abai dari mengurus urusan rakyat. Rakyat dibiarkan sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya, yang kuat akan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Sementara bagi yang lemah tak akan mampu. Karena dalam kapitalisme nasib seseorang tunduk pada mekanisme pasar, sebagai konsekwensi dari penerapan sistem sekuler oleh negara.
Kasus-kasus semacam ini tak mungkin muncul jika negara menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara membuka lapangan pekerjaan bagi para lelaki. Merekalah yang wajib mencari nafkah bagi keluarga, bukan anak-anak.
Negara juga harus membina dan menjaga umat agar memiliki ketakwaan yang tinggi. Dengan keimanan yang kuat akan mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran aturan Allah. Sangsi yang tegas dan memberikan efek jera harus ditegakkan. Sehingga para pelaku tindak kejahatan merasa takut dan berpikir beribu kali untuk melakukan kejahatan. Yani Ummu Qutuz, (Pegiat Literasi dan Member AMK). Wallahu ‘alam bisawab. [LM/EH/ry].