Fantasi Sedarah, Budaya Jahiliyah?

Oleh Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi
Lensamedianews.com_ Sungguh miris melihat fenomena hayalan yang menyimpang di tengah masyarakat kita saat ini. Negara ini memiliki kaum muslim terbanyak tetapi masih banyak pola pikir yang begitu rendah hanya karena sekedar memenuhi hawa nafsu sesaat.
Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan adanya nama grup facebook “Fantasi Sedarah”, yaitu grup yang menormalisasi tindakan inses (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, mendesak kepolisian untuk menindak lanjut kasus group Fantasi Sedarah yang viral di facebook yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. ( Beritasatu.com, 17-05-2025 ).
Realita yang terjadi ini mampukah terselesaikan dengan menyentuh akar masalahnya. Perbuatan menyimpang yang terjadi saat ini telah menunjukkan bukti bahwa inilah hasil dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Tanpa agama, maka hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan serta rusak dan merusak menjadi penentu setiap individu dalam melakukan perbuatan. Dengan segala kebebasannya dalam perilaku seolah tanpa kendali dari akal dan naluri sebagai insan yang terbatas.
Menjadikan sendi-sendi kemuliaan manusia seolah dirusak oleh sistem yang mencengkram erat dalam setiap langkah kehidupan. Meruntuhkan benteng dalam tatanan keluarga yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam masyarakat. Sistem ini telah merusak keluarga melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Negara lalai dalam menjaga tatanan sendi kehidupan keluarga.
Jauh berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Islam merupakan aturan yang datang dari Sang Pencipta alam semesta untuk mengatur semua urusan manusia dan menjadikan seluruh manusia sebagai pelaksana hukum syara’. Selain itu, Islam juga mewajibkan negara untuk menjadi pengurus rakyat dalam semua aspek. Termasuk salah satunya adalah menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial atau pergaulan.
Dalam Islam, inses merupakan satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara harus menyiapkan berbagai langkah-langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa setiap individu rakyatnya, serta menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Amar ma’ruf nahi mungkar di dalam masyarakat menjadi lapisan kedua untuk menjaga kemuliaan manusia.
Perilaku menyimpang ini, dalam Islam akan diberikan hukum yang tegas. Hukum di dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus), sehingga akan membuat jera bagi pelaku penyimpangan maupun bagi yang lainnya dan tentunya akan menjadi penebus di yaumil akhir bagi pelakunya, sehingga kesucian keluarga akan tetap terjaga jika sistem Islam diterapkan.
Selain itu, negara akan melakukan kebijakan dalam bidang media, negara akan melarang dan juga memberantas bibit-bibit perilaku menyimpang agar tidak semakin meluas dan semakin berkembang, hal ini dilakukan agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara’.
Sistem Islam akan mewujudkan kemuliaan manusia secara individu, dan masyarakat dapat terjaga dari perilaku-perilaku buruk yang menyimpang.Karena ditopang pilar yang kokoh dalam mewujudkan tatanan pelaksanaan nya yaitu ketakwaan Individu kontrol masyarakat dan pelaksana hukum oleh negara. Wallahu a’lam bishshawab