Harga Rumah Melangit : Masyarakat Menjerit

1_20231212_193504_0000

Rumah adalah salah satu kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi. Setiap orang memerlukan rumah sebagai tempat tinggal, tempat berlindung, dan tempat untuk beristirahat. Namun harga rumah di berbagai wilayah, terutama di kota-kota besar terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi dengan pertumbuhan kota yang pesat dan alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian membuat kepemilikan rumah menjadi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat, terutama masyarakat dengan penghasilan rendah.

Pemerintah pun mencanangkan adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Namun dengan persyaratan pemohon harus memiliki NPWP dan SPT Pajak Penghasilan (PPh). Tentu saja ini menyulitkan rakyat karena tidak semua rakyat apalagi rakyat miskin dapat memenuhinya. Ditambah lagi bahwa pada faktanya dana subsidi itu mengalir ke operator, baik ke bank-bank maupun pengembang property (developer), sementara rakyat tetap saja harus membayar mahal harga rumah subsidi tersebut. Inilah gambaran tata kelola perumahan rakyat dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis, dimana negara hanya sebagai penghubung antara rakyat dengan para korporasi. Negara, justru menyerahkan tata kelola perumahan rakyat yang mestinya menjadi tanggung jawabnya kepada operator. [MNews, 24 Juli 2022).

Dalam pandangan Islam, rumah adalah madrasah atau tempat pembelajaran seluruh anggota rumah tangga yang ada didalammya. Di rumahlah tempat paling ideal untuk dilakukan pendidikan orang tua kepada putra-putrinya sehingga menjadi generasi yang unggul. Dirumahlah tempat pertahanan terakhir putra putri keluarga muslim dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan dari luar. Oleh karena itu, wajarlah jika dalam Islam, negara dengan visi melayani urusan rakyat akan memenuhi kebutuhan pokok rakyat termasuk kebutuhan rumah bagi seluruh rakyatnya. Negara dalam sistem kehidupan Islam tidak dibenarkan hanya menjadi regulator saja dan menyerahkan tata kelola kekuasaan khususnya perumahan kepada operator (developer), yang justru hanya berorientasi pada mencari keuntungan saja. Namun negara haruslah memberi kemudahan bagi seluruh rakyatnya untuk mendapatkan rumah yang layak melalui mekanisme syariah Islam. [MNews, 22 November 2023 ). Rasulullah saw. bersabdaa yang artinya: “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya”. 

Wallahu A’lam Bishawab.

 

Ade Nugraheni (Ciomas – Bogor)

 

[LM/nr]