Haruskah Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi?

KriminalisasiGenZ-LenSaMediaNews

Oleh : Yeti Ummu Kafie

Aktivis Muslimah

 

LenSaMediaNews.Com–Buntut kerusuhan aksi demonstrasi di bulan Agustus 2025, yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, ditetapkan 959 tersangka, 295 orang di antaranya adalah anak-anak. Kabareskrim mengeklaim bahwa semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim dan 15 kepolisian daerah (polda) (tempo.co, 24-09-2025).

 

Penetapan tersangka terhadap sejumlah anak tersebut mendapat sorotan dari Komnas HAM. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai hal tersebut tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Peradilan Anak. Misalnya ada anak yang tidak diperlakukan manusiawi, bahkan ada yang diancam dikeluarkan dari sekolahnya. Sementara Dinas Pendidikan sendiri tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah anak yang terlibat demonstrasi dikeluarkan dari sekolahnya (kompas.com, 26-09-2025).

 

Di waktu terpisah, ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan polisi akan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam penetapan 295 orang tersangka berusia anak. Pihaknya berpendapat bahwa polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jika tidak sesuai, bisa terjadi potensi atau risiko pelanggaran HAM dalam proses hukum tersebut (kompas.com, 26-09-2025).

 

Aksi demo besar-besaran Agustus lalu, yang mayoritas dilakukan oleh generasi muda alias Gen Z, adalah indikasi mulai munculnya kesadaran politik di kalangan generasi muda. Peran sosial media yang begitu massif dewasa ini membuat arus informasi mengalir begitu deras.

 

Berbagai kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah begitu transparan dapat diakses oleh semua kalangan. Generasi muda sebagai pengguna utama sosial media mulai aktif mengkritisi berbagai kezaliman yang dipertontonkan oleh penguasa, melahirkan kesadaran dan keinginan untuk menuntut perubahan atas berbagai ketimpangan dan ketidakadilan.

 

Sayangnya, kesadaran politik yang mulai tumbuh itu justru malah diwaspadai oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin generasi muda bangkit dengan kesadaran politiknya. Dikriminalisasi dengan label anarkisme oleh aparat pemerintah. Sejatinya ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda berhenti bersuara, agar mereka tidak kritis terhadap penguasa dan tidak berani melawan kedzaliman penguasa.

 

Potensi besar Gen Z untuk menjadi agen perubahan, telah dihambat agar tidak menjadi kekuatan politik yang mengancam keberadaan Ideologi Kapitalisme Demokrasi. Idiologi yang katanya menjamin kebebasan untuk menyampaikan pendapat, nyatanya hanya memberi jalan pada pendapat yang sejalan dengan pemerintah saja, adapun pendapat yang bertentangan atau bahkan mengancam kepentingan penguasa akan dijegal atau dikriminalisasi.

 

Sesungguhnya pemuda adalah tonggak perubahan. Sebagaimana sejarah mencatat bahwa berbagai perubahan besar di dunia ini, dimulai dan digerakkan oleh para pemuda. Karena generasi muda merupakan jiwa-jiwa yang bergelora dengan idealisme tinggi, fisik kuat, berani dan penuh semangat.

 

Kesadaran politik jiwa-jiwa muda ini tidak selayaknya dibungkam dan dipatahkan dengan dikriminalisasi, melainkan harus diarahkan pada paradigma Islam sehingga menghasilkan kesadaran politik yang benar. Kesadaran politik yang tidak bersifat pragmatis dan temporal, melainkan kesadaran menuju perubahan revolusioner yang akan mengubah Sistem Demokrasi Kapitalisme yang menyengsarakan rakyat menjadi sistem Islam yang menyejahterakan.

 

Sejatinya apa yang dilakukan oleh para pemuda yang berunjuk rasa tidak lain merupakan salah satu bentuk muhasabah dari rakyat terhadap penguasa sebagaimana perintah dalam Islam ketika penguasa  berbuat zalim. Allah Taala berfirman yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (TQS Ali Imran:104).  Nabi saw. juga bersabda, “Jihad yang paling afdal adalah menyatakan kebenaran di depan penguasa zalim.” (HR Ath-Thabarani).

 

Generasi muda sebagai penggerak perubahan, harus mengarahkan potensi dan energi yang dimiliki agar sejalan dengan visi Islam dalam melakukan perubahan. Turunnya mereka ke jalan bukanlah sekedar ekspresi kekecewaan dan kemarahan yang bisa berujung anarkis dan liar, tetapi meneriakkan cita-cita luhur perubahan total menuju sistem Islam kafah.

 

Negara seharusnya membentuk pemuda dengan pendidikan berbasis akidah Islam agar mereka memiliki identitas dan tujuan hidup yang jelas sebagai seorang muslim, juga terwujud kesadaran politik yang tinggi dan terarah untuk memperjuangkan rida Allah. Hasilnya adalah generasi berkepribadian dan kesadaran politik yang benar. Hal ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam kafah, yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam bissawab. [LM/ry].