Heran, Wakil Rakyat Terlibat judol!

LenSa Media News–Jumlah anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Realita yang mencengangkan tetapi itulah yang terjadi. Bahkan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024), terungkap bahwa ada 1.000 lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain Judi Online.
Banyaknya Anggota DPR yang terlibat judi online membuktikan bahwa para pemimpin saat ini lalai terhadap tanggung jawabnya kepada rakyat. Bukannya menjadi panutan malah memberikan contoh yang tidak baik.
Wakil Rakyat yang lebih fokus pada judol daripada kondisi rakyat mencerminkan buruknya kondisi para wakil rakyat. Mereka menunjukkan lemahnya integritas dan amanah serta rendahnya kredibilitas. Ditambah juga dengan sikap keserakahan sebagai akibat dianutnya kapitalisme.
Anggota Dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat banyak. Hal ini menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah karena tidak mengutamakan kapabilitas dan juga representasi masyarakat
Bagaimana para wakil rakyat bisa menjaga dan melindungi rakyatnya dari judol, jika wakil rakyat nya saja justru ikut terlibat. Jika ini terus berlanjut maka pupus harapan untuk memberantas judol. Inilah bukti betapa bobroknya sistem kapitalisme.
Dalam sistem Islam, Majelis Umat adalah representasi umat yang berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat megara dan menyalurkan aspirasi rakyat. Islam pun mampu melahirkan individu anggota majelis umat yang amanah, bertanggung jawab, dan peduli pada kondisi masyarakat. Adalah suatu kesempurnaan ketika Islam mengatur segala hidup rakyat. Lasmini Nurul Khairiyah. [LM/EH/ry].