Hilangnya Figur Ayah, Anak Kian Tak Teriayah

IMG-20251026-WA0002

Oleh: Sunarti

 

LenSaMediaNews.com–Akhir-akhir ini sosok ayah seolah hilang dari kehidupan anak-anak. Fenomena fatherless kini bukan lagi persoalan yang tidak serius. Faktanya, sekitar seperlima anak Indonesia, atau 20,1 persen (15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau mengalami kondisi fatherless (Tagar.co, 8-10-2025).

 

Dalam laman yang sama disebutkan bahwa angka tersebut bukan sekedar statistik.  Namun cermin persoalan mendalam dalam struktur keluarga. Ditambah dengan ayah sebagai sosok pencari nafkah semata menjadi budaya kerja di Indonesia. Sehingga fungsi pendidik emosional dan teladan utama bagi anak-anaknya, lepas dari peran sang ayah.

 

Kondisi seorang anak yang tumbuh tanpa figur ayah dalam hidupnya atau diistilahkan dengan fatherless kini menjadi persoalan yang layak untuk diselesaikan. Pasalnya, ayah adalah sosok pemimpin yang memberikan perlindungan, pendidikan dan kewajiban lain yang ditanggungnya untuk anak-anaknya. Bagaimana generasi yang unggul akan benar-benar terwujud jika negeri ini dominan kehidupan anak tanpa figur ayah?

 

Memang banyak faktor yang menyebabkan munculnya fenomena fatherless. Seperti kematian,  perceraian, perpisahan karena pekerjaan atau sebab lain, atau adanya sosok ayah hanya dengan kehadiran fisik saja tanpa terlibat secara emosional dalam kehidupan anak.

Problematika mendasar penyebab fatherless lahir dari Sistem Kapitalistik. Sistem ini telah merambah dan turut andil besar dalam merusak kehidupan keluarga. Termasuk sosok ayah hilang fungsinya qawwamnya. Pun akan mempengaruhi aspek perkembangan anak, baik dari emosional, sosial hingga kognitif.

 

Kondisi ini berbeda jauh dengan sistem Islam. Sosok ayah adalah sosok pemimpin (qawwam). Sebagaimana firman  Allah yang artinya “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (TQS An-Nisa:34).

 

Sisi lain, negara memberikan kemudahan terbukanya lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Negara menjamin upah yang layak dan terwujudnya  kesejahteraan rakyat individu per individu, sehingga ayah punya waktu yang cukup bersama anak-anaknya.

 

Dalam Sistem Islam, adanya sistem perwalian akan menjamin setiap anak tetap memiliki figur ayah. Garis perwalian dalam Sistem Islam sangat dijaga. Bagi anak-anak yatim, akan tetap mendapatkan sosok ayah lewat garis perwalian. Demikian pula yang orang tuanya bercerai, negara akan tetap mendudukkan ayah yang tetap memiliki tanggung jawab terhadap anaknya.

 

Sudah menjadi kewajiban bagi setiap individu muslim untuk mengembalikan syariat Islam tak hanya sebagai pengatur ibadah, tapi juga pandanga hidup dan solusi bagi semua problematika kehidupan. Khususnya menghadirkan peran ayah dan ibu dalam sebuah keluarga yang bermisi visi akhirat. Wallahualam bissawab.  [LM/ry].