Investasi Asing bukan Solusi, Cukup Kembali pada Islam Kaffah

Oleh Asha Tridayana
LensaMediaNews.com, Opini_ Adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menjadi wujud industrialisasi yang tengah digalakkan pemerintah dalam rangka membangun perekonomian negara. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 20 Maret 2025, Presiden Prabowo telah melangsungkan peresmian KEK Batang yang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Banyak perusahaan asing yang berinvestasi dan melakukan pembangunan pabrik agar segera dapat beroperasi.
Salah satunya perusahaan energi bersih dari Amerika Serikat, SEG Solar. Perusahaan panel surya ini telah menyelesaikan pembangunan tahap awal selama tujuh bulan dan akan memproduksi sel surya dengan kapasitas hingga 2 gigawatt (GW) setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan pasar global, khususnya Amerika Utara dan Indonesia.
Dalam kesempatannya, CEO SEG Solar, Michael Eden menjelaskan berbagai keuntungan dalam berinvestasi di KEK Batang. Di antaranya dukungan dari pemerintah melalui insentif pajak terutama dalam pajak impor dan ekspor menjadi bebas bea. Tidak hanya itu, Michael juga berharap kepada bank-bank lokal dapat menunjang secara finansial dalam pembiayaan pembangunan pabrik pada tahap selanjutnya. Total investasi ditargetkan mencapai 500 juta dolar AS (radarpekalongan.disway.id 08/08/25).
Maraknya industrialisasi di negeri ini menjadikan banyak perusahaan asing berinvestasi besar-besaran. Pemerintah pun memberikan dukungan melalui beragam kebijakan seperti insentif pajak. Harapannya selain menarik investasi asing, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, faktanya jalinan kerja sama antara pengusaha dan pemerintah hanya memberikan keuntungan pada pihak-pihak tertentu. Tidak mencakup masyarakat pada umumnya. Bahkan mayoritas rakyat hanya menjadi korban ketamakan para pemilik modal dan para penguasa yang haus kekuasaan. Terlihat dari minimnya tenaga kerja lokal yang dipekerjakan di perusahaan yang berdiri di kawasan industri tersebut. Kalaupun ada, hanya sebatas tenaga kasar dengan upah yang sedikit untuk menekan biaya produksi.
Belum lagi, adanya pembebasan lahan yang sering kali merampas hak milik rakyat. Mereka hanya menjanjikan ganti rugi lahan yang sepadan tapi pada akhirnya tidak terealisasi. Rakyat mesti menanggung kerugian dan kehilangan tempat tinggalnya. Di samping itu, dampak limbah pabrik yang dihasilkan juga memperparah keadaan. Karena dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan rakyat terutama anak-anak.
Di sisi lain, pemerintah sebagai pihak yang berwenang dan bertanggung jawab justru memberikan kemudahan dan fasilitas memadai bagi para investor. Karena di balik tujuan mulia yang mengatasnamakan rakyat, terjadi kerja sama yang saling menguntungkan di antara penguasa dan pengusaha. Melalui kebijakan negara, pengusaha dapat bebas mengeruk keuntungan sementara penguasa tetap aman dalam kekuasaannya.
Ketidakadilan yang terjadi tidak terlepas dari penerapan sistem oleh negara, yang menciptakan kesenjangan sosial dan menunjang terjadinya kerusakan di berbagai aspek kehidupan. Tidak lain sistem kapitalisme, yakni sistem yang berasaskan manfaat dan mengagungkan kebebasan. Sehingga pemilik modal dan pemilik kekuasaan dapat bebas memutuskan kebijakan dan aturan untuk mewujudkan kepentingan mereka tanpa peduli jika mesti mengorbankan nasib rakyat banyak.
Negara seolah memerhatikan rakyat dengan memberikan beragam bantuan sesaat atau kebijakan yang pro rakyat. Sejatinya hanya ingin menutupi kebobrokannya. Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan sistem yang mendasar. Karena akar masalahnya berasal dari penerapan sistem yang telah rusak dari pembentukannya. Selama kapitalisme diemban maka masalah akan terus bermunculan akibat dari solusi yang ditawarkan hanyalah tambal sulam.
Tidak lain sistem Islam sebagai satu-satunya sistem sahih. Di dalam Islam, negara wajib menjadi periayah umat dan bertanggung jawab penuh pada kelangsungan hidup rakyat. Negara bukan sebagai regulator dan fasilitator bagi pemilik modal karena negara berdaulat dalam membuat kebijakan tanpa intervensi asing. Para penguasa dalam Islam juga menyadari kekuasaannya merupakan amanah yang mesti ditunaikan sesuai syariat Islam.
Kemudian melalui sistem ekonomi Islam, negara dapat menjaga stabilitas perekonomian tanpa bergantung pada investasi asing. Negara juga memiliki aturan terkait harta kepemilikan yang juga menjadi sumber pendapatan negara. Pengelolaannya sesuai dengan pos-posnya tersendiri sesuai hukum syara’ tanpa menzalimi rakyat. Sehingga negara dapat menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Rasulullah saw bersabda, “Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari, Muslim)
Wallahu’alam bishshawab.