Kapitalisme dan Keselamatan Pekerja

20240101_113943_0000

Oleh : Nurfillah Rahayu 

(Forum Literasi Muslimah Bogor) 

Lensa Media News- Adanya kasus yang terjadi akibat kecelakaan kerja di beberapa perusahaan Di Indonesia sudah sepatutnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat.

Seperti dilansir dari cnnindonesia.com/ 24 Desember 2024, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah merupakan dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal.

Menurut Said mengatakan insiden itu juga dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah. Karena itu Iqbal meminta pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Kemnaker RI dan berbagai instansi terkait. Ia mendesak Tim Pencari Fakta turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang terjadi pada hari ini.

“Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (24/23).

“Korban meninggal dunia terdiri atas tujuh tenaga kerja asal Indonesia, dan lima tenaga kerja asing. Sementara itu, korban luka-luka sedang mendapatkan penanganan medis,” ujar Dedy Kurniawan. Kebakaran di tungku itu berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA

Berulangnya kecelakaaan kerja mengindikasikan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahannya.

Ini lah potret perusahaan dalam sistem kapitalisme, yang hanya mengutamakan keuntungan namun abai akan tanggung jawabnya terhadap pekerja.

Hal lain yang berpengaruh adalah regulasi negara termasuk tidak tegasnya sistem sanksi negara atas perusahaan karena faktor kepemilikan perusahaan di tangan asing.

Untuk itu pentingnya penerapan Islam secara keseluruhan. karena Islam menjamin keselamatan pekerja, dan mewajibkan perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap pekerja. Islam melarang sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Dalam Islam, tuntutan untuk bekerja dan berkarya dengan aman dan selamat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti dalam hadist :

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majjah. Kitab Al Ahkam 2340).

Serta dalam Al-quran Allah SWT berfirman :

Dan belanjakanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat baik”. (TQS Al Baqarah Ayat 195)

Dari sini jelaslah bahwa hanya Islam satu-satunya solusi bagi segala permasalahan umat. Dalam hal ini misalnya, negara tentu saja akan bertindak tegas dan memberikan efek yang jera, sehingga pemilik perusahaan akan lebih berhati-hati agar kecelakaan kerja seminimal mungkin tidak akan terjadi lagi.

Wallahu a’lam bishowab

[LM/nr]