Karut Marut Problem Sistem Pendidikan 

20250630_080329

Oleh : Irma Sari Rahayu

 

LenSaMediaNews.Com–Sebuah sekolah swasta mewah di Bekasi Utara, Kota Bekasi diduga ilegal. Sekolah dengan jenjang pendidikan TK, SD, dan inklusi ini menawarkan kurikulum Cambrige dalam pembelanjarannya. Namun kenyataannya, kekecewaanlah yang diterima orang tua siswa. Pasalnya, kurikukum Cambridge yang dijanjikan tidak pernah diterapkan, sedangkan biaya yang dikeluarkan sudah banyak (Kompas.com, 18-6-2025).

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana juga membenarkan bahwa Sekolah Al Kareem terindikasi “bodong” karena menjalankan proses pendidikan tanpa prosedur resmi. Sekolah tersebut tidak mendaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Alhasil, Al Kareem Islamic School ini disegel dan dilarang menerima siswa baru tahun ajaran ini (Metrotvnews.com, 19-6-2025).

 

Gelapnya Nasib Guru

 

Tak hanya bermasalah pada sekolah, nasib guru di negeri ini pun tak kalah menyedihkan. Baru-baru ini viral pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, bahwa guru melakukan sedekah nilai agar nilai rapot siswa dapat terdongkrak. Karena hal itu, nilai rapot siswa dianggap tidak valid dan memengaruhi dalam penerimaan siswa baru.

 

Belum lagi honor guru yang masih jauh dari kata sejahtera. Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi mengatakan,  praktik pungutan yang dialami guru di Kabupaten Bekasi masih tinggi. Besarannya bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp200 ribu per guru. Potongan dinas dan pemotongan saat pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dialami oleh guru ASN dan P3K. Potongan sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per guru per tiga bulan juga dilakukan oleh oknum tertentu saat pencairan dana sertifikasi. Miris!

 

Paradigma Sistem Pendidikan Kapitalisme

 

Semrawutnya sistem pendidikan di tanah air tak lepas dari kesalahan paradigma sistem kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai bagian dari bisnis. Negara tidak hadir sebagai pihak yang menyediakan dan melaksanakan pelayanan pendidikan. Padahal, pendidikan adalah kebutuhan asasi bagi setiap orang.

 

Kurikulum yang kerap berubah-ubah membuat masyarakat bingung dan berharap ada kurikukum terbaik bagi anak mereka. Alhasil, masyarakat dengan mudahnya tertipu dengan iming-iming kurikulum berkualitas internasional.

 

Negara juga tidak mampu melindungi nasib guru yang menjadi garda terdepan proyek mencerdaskan anak bangsa. Realitas adanya pungutan atau potongan terhadap gaji guru sungguh di luar nalar. Gaji guru tak seberapa, jika mendapat potongan, berapa yang diterima? Jika guru tidak sejahtera, bagaimana ia bisa mencurahkan segenap perhatiannya untuk tugasnya?

 

Sistem pendidikan saat ini seringkali tidak adil kepada guru. Mereka pun dipaksa oleh buruknya sistem yang memandang kecerdasan siswa berdasarkan nilai di atas kertas, bukan kemampuan berdasarkan minat dan bakat. Maka wajar jika guru berupaya sekuat tenaga untuk mengolah nilai dan melakukan berbagai upaya agar siswa tidak mendapat nilai rendah.

 

Sistem Pendidikan Islam, Role Model Terbaik

 

Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar sebagaimana sandang, pangan, dan papan bagi setiap orang khususnya umat muslim. Sebagaimana sabda Baginda Nabi saw., “menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah) Rasulullah pernah mensyaratkan untuk mengajarkan sepuluh anak muslim kepada seorang tawanan perang sebagai tebusan merdeka baginya. Tindakan Rasulullah ini mencerminkan betapa pendidikan sangat penting.

 

Kurikulum pendidikan dirancang dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi dan bersifat tetap. Akidah Islam harus menjadi landasannya. Media belajar dan sarana disesuaikan dengan perkembangan zaman namun tidak boleh keluar dari aturan syariat.

 

Proses pembelajaran ditekankan pada pemahaman siswa, bukan sekadar nilai capaian di atas kertas. Sistem pendidikan Islam mampu merangkul setiap siswa dengan potensinya masing-masing. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, baik muslim maupun kafir zimmi atau penduduk Khilafah Islam non muslim.

 

Guru sangat diperhatikan oleh Khalifah. Kualitas guru terus ditingkatkan seiring dengan gaji sangat layak yang diterimanya. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji guru yang diberikan adalah sebesar 15 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika harga emas 1 gram saat ini adalah 2 juta rupiah, maka gaji guru yang diterima sekitar 127 juta rupiah. Masyaallah!

 

Khatimah

 

Karut marut dunia pendidikan akan tetap terjadi selama negeri ini masih berpijak kepada aturan selain Allah. Otak-atik kurikulum sudah terbukti belum mampu menyelesaikan ruwetnya masalah pendidikan kita. Saatnya negara merombak total sistem pendidikan dan sistem kenegaraannya saat ini dengan sistem pendidikan Islam yang dijalankan dalam sebuah bingkai Khilafah Islam. Wallahua’lam bishawab.[LM/ry]