Krisis Tenaga Kerja, Syariat Islamlah Solusinya

LenSaMediaNews.Com–Dunia saat ini dibayangi masalah serius di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah negara besar melaporkan lonjakan angka pengangguran. Dimana situasi ini menunjukkan rapuhnya pemulihan ekonomi global, ditengah tekanan inflasi, perlambat pertumbuhan, hingga ketidakpastian politik.
Kondisi ini tidak hanya menekan daya beli masyarakat tapi juga membawa dampak sosial dan politik yang luas. Ketika kesempatan kerja semakin terbatas, ketidakstabilan diberbagai negara bisa saja terpicu (cncbindonesia.com,30-08-2025).
Krisis tenaga kerja terjadi di sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Amerika Serikat hingga Cina. Angka pengangguran mengalami kenaikan. Di Cina generasi mudanya bahkan rela membayar 4-7 dolar AS per hari hanya untuk berpura-pura bekerja.
Di Indonesia, secara nasional tingkat pengangguran memang menurun menjadi 4,76 persen pada bulan Februari, akan tetapi kelompok usia muda mendominasi pengangguran dengan rentang usia 15-24 tahun mencapai 16 persen dan menjadi salah satu tertinggi di Asia.
Krisis ekonomi global yang melanda banyak negara besar saat ini menjadi bukti kegagalan Sistem Kapitalisme dalam menyediakan lapangan kerja dan mewujudkan kesejahteraan.
Di Indonesia, menurut data kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Ketimpangan ini membuat kesempatan ekonomi hanya berputar pada kalangan tertentu.
Sementara sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan mencari kerja. Di sisi lain, negara dalam Sistem Kapitalisme cenderung lepas tangan. Penyediaan kerja dianggap urusan mekanisme pasar, program seperti job fair hanya formalitas, sebab industri saat ini sedang dilanda PHK massal.
Begitu juga sekolah kejuruan dan jurusan vokasi yang diharapkan menyerap tenaga kerja, faktanya gagal karena dunia industri tidak mampu menopang lulusan mereka.
Dalam Islam penguasa berperan sebagai raa’in yaitu pihak yang bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyatnya, termasuk pekerjaan. Islam menegaskan bahwa negara wajib memfasilitasi rakyatnya agar dapat bekerja dan berpenghasilan dengan menyediakan pendidikan yang memadai, memberikan bantuan modal tanpa riba, membuka peluang industrialisasi yang berbasis pada potensi sumber daya alam, maupun melalui pemberian dan pengelolaan tanah agar bisa dimanfaatkan oleh rakyat.
Dalam Sistem Ekonomi Islam, kekayaan dunia tidak boleh terkonsentrasi hanya pada segelintir orang atau kelompok tertentu. Allah SWT berfirman yang artinya “Supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu“( TQS. Al-Hasyr:7).
Penerapan Sistem Islam secara kafah mampu menghadirkan kesejahteraan secara nyata. Wallahualam Ummu Aufa. [LM/ry].