LGBT, Buah Busuk Liberalisme


Oleh Dinar Rizki Alfianisa

 

 

Lensamedianews.com_ Dulu merupakan hal yang tabu jika ada laki-laki menyukai sesama laki-laki dan perempuan menyukai sesama perempuan. Menjadi aib besar jika seseorang kedapatan menyukai sesama jenis. Namun hari ini telah menjadi hal yang lumrah di tengah-tengah masyarakat terjadi penyimpangan semacam ini.

 

Bagaimana tidak, dengan mudah kita dapat melihat para pelaku LGBT secara terang-terangan menampakkan perilaku mereka di sosial media. Konten berbau LGBT marak berkeliaran di dunia maya bahkan cukup tinggi penikmatnya.

 

Seperti yang kita ketahui bahwa perilaku menyimpang seperti ini akan menimbulkan dampak buruk bagi orang lain maupun pelakunya sendiri. Beragam penyakit menular seksual hingga HIV AIDS mengancam diri mereka. Tak heran semakin meningkat kasus LGBT maka dibarengi juga dengan meningkatnya kasus HIV AIDS.

 

Hanya di satu kota saja kasus HIV AIDS sudah cukup tinggi. Dilansir dari kompas.com, terdapat 306 kasus orang terjangkit HIV AIDS di kota Padang dengan kasus terbanyak di satu kecamatan adalah 40 kasus. Mirisnya lebih dari separuh pengidap HIV AIDS berada dalam rentan usia produktif yaitu 24-45 tahun. Melihat fenomena ini pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Ranah Minang (kompas.com, 04-01-2025)

 

LGBT Buah Busuk Liberalisme

Semakin maraknya para pelaku LGBT adalah dampak buruk diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang berasaskan liberalisme. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia menjadikan individu bebas melakukan apapun sesuai kehendaknya termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya. Sistem ini menjadikan materi dan kepuasan jasmani sebagai tujuan yang harus dicapai tanpa memandang lagi nilai-nilai yang ada termasuk nilai moral dan agama. Dengan pandangan seperti ini tidak heran jika kemaksiatan tumbuh dengan subur termasuk perilaku LGBT.

 

Rencana pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah (perda) sebagai upaya memberantas LGBT adalah suatu hal yang positif. Namun hal tersebut tidaklah efektif jika sistem yang masih bercokol di negeri ini adalah sistem kapitalisme sekuler. Sudah banyak perda syariah yang dibuat di daerah namun dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi sistem hari ini yang mengatasnamakan HAM menjadi penghalang terbesar untuk bisa menerapkan perda syariah. Dari sini jelas bahwa sistem yang batil tidak akan mampu memberikan solusi tuntas atas permasalahan manusia karena itu berasal dari akal manusia yang lemah.

 

Islam Kaffah Solusi Masalah Kehidupan

Tentu berbeda dengan sistem Islam yang akan menerapkan syariat Islam secara total (kaffah). Islam memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku penyimpangan seperti yang pernah ada pada kaum Nabi Luth ini. Misalnya saja pelaku homoseksual akan dilemparkan dari gedung paling tinggi di wilayah tersebut apabila dia terbukti melakukan perbuatan homoseksual. Hal ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya perbuatan LGBT di tengah-tengah masyarakat.

 

Selain itu negara akan menerapkan sistem pergaulan atau sistem sosial sesuai syariat yang akan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan serta orientasi seksualnya. Negara hadir sebagai pelindung dan penjaga umat akan menutup rapat setiap celah yang mengantarkan pada pelanggaran syariat Islam. Wallahu ‘alam