Magang Nasional, Solusi Pengangguran atau hanya Menunda?

Magang nasional

Oleh Nurul Fatma Hidayati, S.Si
Aktivis Dakwah Yogyakarta

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan, jika pemerintah telah membuka Program Magang Nasional untuk lulusan Diploma (D4) dan Sarjana (S1). Kebijakan ini dilakukan sebagai salah solusi dari banyaknya pengangguran dengan target meningkatkan skill dan kemampuan para lulusan di Indonesia.
“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetisi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” ujar Cris, Sekjen Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)

 

Data terbaru (17 Oktober 2025) menunjukkan terdapat 1.666 perusahaan, 26.181 posisi dengan calon pelamar 156.159 orang seperti yang dilansir oleh Antaranews.com. Program ini telah dibuka di bulan Oktober untuk 20 ribu orang dilanjutkan pada bulan November dengan sasaran 80 ribu orang. Para pelamar yang lolos akan mendapatkan fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum daerah), jaminan sosial yang terdiri dari Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta mentor berpengalaman dari perusahaan. Adapun kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang tiap bulan ke Kemnaker (Kemnaker.go.id).

 

Magang nasional ini juga menjadi salah satu bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang bertujuan agar birokrasi pemerintah Indonesia menjadi lebih baik di balik tantangan globalisasi, komplektisitas, dan kehidupan dinamis.
Program tersebut memiliki tujuan baik namun belum cukup untuk menjadi solusi dari permasalahan yang ada, yaitu pengangguran. Jika meninjau dari asas yang digunakan dalam Quick Win adalah asas manfaat yang sangat lekat dengan kapitalisme, yaitu kebermanfaatan tersebut hanya ditujukan pada segelintir orang dan para pemberi modal.

 

Hal ini dapat ditinjau dari pemerintah yang sangat bergantung pada proyek berbasis investasi asing yang seringkali menyerap tenaga kerja asing sehingga pekerja lokal terabaikan serta bersifat ribawi yang hanya meningkatkan utang negara. Sistem ekonomi saat ini juga dipengaruhi oleh kondisi internasional sehingga regulasi di dalamnya membuat Indonesia tidak mandiri alias hanya menjadi regulator dengan asas balas budi terhadap negara lain.

 

Pengaturan ini sangat berbanding terbalik dengan pengaturan dalam Islam yang menegaskan bahwa pemimpin dan jajarannya adalah pengurus dan penjaga bagi rakyat. Mereka terpilih dengan kemampuan dan kepercayaan rakyat untuk bisa memberikan pelayanan dan fasilitas yang sesuai. Selain itu, kesadaran akan tanggung jawab di akhirat membuat seorang pemimpin akan takut untuk bertindak zalim sehingga setiap kebijakan yang diputuskan akan berfokus pada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar tiap individu, seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan lain-lain.

 

Jika dilihat dari aspek ekonomi, Islam juga telah mengatur dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan manusia serta harta milik umum untuk kesejahteraan rakyat. Tidak akan ada SDA seperti pertambangan dimiliki oleh individu/swasta yang menguntungkan segelintir orang dan membatasi lapangan kerja, melainkan milik rakyat yang dikelola oleh negara sehingga hasilnya diberikan sepenuhnya kepada rakyat.

 

Negara akan menerapkan politik industri berat yang mendorong penyerapan pekerja lokal dengan kemampuan yang mumpuni karena sudah disediakan oleh negara melalui pendidikan Islam yang berfokus pada pengembangan diri untuk kemaslahatan rakyat. Selain itu, negara juga memberikan modal bagi rakyat yang membutuhkan. Sedangkan, rakyat yang tidak mampu bekerja akan menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya dengan memberikan santunan dan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi.

 

Dengan sistem Islam, seorang pemimpin akan menyadari tanggung jawabnya kepada rakyat dan Allah SWT sehingga kebijakannya akan difokuskan pada solusi menyeluruh, bukan solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah. Seperti halnya pemerintah saat ini yang membuat program magang nasional bagi lulusannya, namun pekerja asing semakin dipermudah untuk masuk ke Indonesia akibat kerja sama investasi. Rakyat juga tidak akan dibuat resah karena kebutuhan sudah terjamin oleh negara sehingga dapat berfokus pada peningkatan diri yang ditujukan untuk kebaikan umat.