Miras: Bahaya Jelas, Sulit Diberantas 

20241111_074818

LenSa Media News–Untuk yang kesekian kalinya tindak kejahatan akibat miras terjadi lagi. Kali ini menimpa dua orang santri di kota Yogyakarta. Keduanya menjadi korban penusukan dan penganiayaan sekelompok orang yang tengah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras (CNNindonesia.com,31-10-2024).

 

Sayangnya meskipun bahaya miras sudah terbukti secara medis dan sosial, namun kenyataannya peredaran miras di masyarakat masih sangat bebas. Di beberapa kota besar miras bahkan bisa didapatkan dengan mudah terutama di toko modern dan kawasan wisata.

 

Padahal Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan bagi muslim, miras jelas hukumnya haram untuk dikonsumsi apalagi diedarkan secara bebas. Namun mengapa keharaman miras begitu sulit untuk dijadikan sandaran dalam aturan di negeri ini?

 

Akar masalahnya karena saat ini bukan syariat Islam yang dijadikan asas dalam penerapan aturan hidup tetapi aturan sekularisme kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan.

 

Dalam mindset sistem kapitalisme sekular, selama ada permintaan maka disana ada penawaran, tak peduli halal haram yang penting bisa meraup keuntungan maka perkara yang haram maupun berbahaya, tak jadi soal. Tak heran akhirnya miras yang jelas haram, tak dilarang oleh pemerintah. Apalagi pemerintah menjadikan pajak dari miras sebagai salahsatu pemasukan negara.

 

Berbeda dengan sistem sekular kapitalistik, dalam Islam, Miras jelas keharamannya. Bahkan Islam memberikan hukuman yang tegas kepada orang yang mengkonsumsi miras dengan hukuman cambuk dengan jumlah tertentu. Tidak hanya bagi yang mengkonsumsi miras, hukuman juga akan diberikan kepada produsen, penjual dan pengedar (kurir nya) dengan hukuman ta’ziir.

 

Ta’ziir adalah jenis hukuman yang tidak ditentukan jumlahnya dalam syariat,namun ditetapkan oleh qaadi (hakim). Hukuman bagi penjual miras bisa dalam bentuk penjara hingga hukuman mati, terutama jika terbukti menyebabkan kerusakan besar dalam masyarakat.

 

Demikianlah Islam telah memberikan larangan yang jelas terhadap miras dan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Hanya dengan sistem Islam lah persoalan miras akan bisa diberantas secara tuntas.

 

Maka sudah saatnya umat Islam kembali menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehingga akan terwujud sebuah kehidupan yang lebih aman dan penuh keberkahan. Wallahualam bissawab. Agu Dian Sofiyani. [LM/ry].