New Gaza, Wajah Kolonialisme Baru

# Surat Pembaca_20260205_111521_0000

Rencana Amerika Serikat membangun “Gaza Baru” bukanlah proyek kemanusiaan sebagaimana diklaim. Ini adalah agenda politik global yang sarat kepentingan. Amerika, bersama Israel, tampil bukan sebagai penolong, melainkan sebagai aktor utama yang ingin mengatur masa depan Gaza sesuai kehendaknya sendiri.

Pemerintah AS mempresentasikan proyek pembangunan Gaza dari nol dengan konsep gedung pencakar langit, kawasan industri, pertanian, dan perumahan modern. Proyek ini disampaikan dalam seremoni “Dewan Perdamaian” di Forum Ekonomi Dunia Davos. Presiden AS Donald Trump bahkan menyebut Gaza sebagai lokasi properti yang “luar biasa” dan menjanjikan keuntungan besar. Fakta ini diberitakan secara terbuka oleh BBC News, 23 Januari 2026, yang menegaskan bahwa Gaza diposisikan layaknya aset ekonomi, bukan wilayah yang memiliki kedaulatan rakyat.

Jika dicermati, proyek “New Gaza” justru mengaburkan fakta genosida yang dilakukan Israel. Saat para pejabat Israel secara terbuka menyerukan penghancuran Gaza dan pengusiran penduduknya, Amerika justru menyiapkan desain pembangunan baru. Ini menunjukkan adanya kesinambungan agenda: menghancurkan, mengosongkan, lalu menguasai kembali Gaza dalam wajah baru yang sepenuhnya berada di bawah kendali AS dan Israel.

Pembentukan “Dewan Perdamaian Gaza” memperkuat analisis ini. Dewan tersebut bukan alat perdamaian, melainkan instrumen politik untuk melegitimasi kontrol internasional atas Gaza dengan merangkul sejumlah negara, termasuk negeri-negeri Muslim. Dengan cara ini, Amerika ingin memastikan penguasaan total—baik secara politik, ekonomi, maupun keamanan—atas wilayah strategis tersebut.

Dalam pandangan Islam, Gaza dan Palestina adalah tanah kaum Muslim yang dirampas secara zalim. Syariah Islam dengan tegas melarang umat Islam memberikan loyalitas kepada kekuatan kafir penjajah. Negara-negara Muslim seharusnya bersikap sebagai pelindung umat, bukan justru menjadi bagian dari skenario penjajahan gaya baru.

Solusi hakiki tidak cukup dengan rekonstruksi fisik di bawah kendali penjajah. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik. Penerapan Syariah Islam secara menyeluruh dalam institusi negara akan melahirkan politik luar negeri yang mandiri dan berani. Penegakan Khilafah sebagai institusi pemersatu umat akan menjadikan pembebasan Palestina sebagai agenda politik utama, bukan sekadar isu kemanusiaan musiman.

Dengan Khilafah, umat Islam memiliki kekuatan politik dan militer untuk melawan makar global, menghentikan dominasi AS dan Israel, serta mengembalikan Gaza ke pangkuan umat. Inilah solusi mendasar yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan tuntunan Islam—bukan “New Gaza” versi penjajah, melainkan Palestina merdeka di bawah naungan Syariah.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

 

Isnawati

(Muslimah Penulis Peradaban)

 

[LM/nr]