Olahraga dan Politik Luar Negeri Islam

Olahraga-LenSaMediaNews

Oleh: Ria Nurvika Ginting,SH,MH

Dosen-FH

LenSaMediaNews.Com–Kejuaraan Senam Artistik Dunia yang akan berlangsung di Jakarta, Indonesia pada 19-25 Oktober 2025 mendatang masih dalam suhu politik yang memanas. Gubenur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengeluarkan pernyataan tegas menolak kehadiran kontigen atlet dari Israel dalam ajang olehraga internasional tersebut. Sikap ini diambil sebagai respon atas potensi polemik dan gejolak sosial yang bisa ditimbulkan jika atlet Israel diizinkan turut berpartisipasi dalam pertandingan di Ibu Kota (Tempo.co, 8-10-2025).

 

Pramono selain mengingatkan juga mendesak pemerintah pusat dan organisasi terkait untuk berpikir ulang secara matang sebelum memberikan lampu hijau kepada Israel dan menyarankan langkah preventif dengan tidak menerbitkan visa bagi para atlet Israel. Pernyataan ini mendapatkan dukungan dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta yan mendesak pemerintah untuk tidak ragu menolak keikutsertaan atlit Israel.

 

Menurutnya, jika atlet Israel diberikan izin untuk ikut serta maka akan memicu kontroversi dan hal ini juga mengkhianati amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 (Suara.com,8-10-2025).

 

Pada 2023 Indonesia pernah menolak kedatangan tim Israel untuk bertanding dalam Piala Dunia U-20. Indonesia adalah tuan rumah dalam ajang tersebut. Akibatnya FIFA resmi membatalkan turnamen tersebut digelar di Indonesia. Perlawanan Indonesia terhadap Israel bukan pertama kali.

 

Pada tahun 1958 Indonesia bersama dengan Turki dan Sudan keluar dari babak kualifikasi Piala Dunia untuk menghindari bermain melawan Israel. Saat itu Turki dan Sudan sama-sama memiliki hubungan dengan Israel sementara hubungan Indonesia tetap membeku (Suara.com, 8-10-2025).

 

Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Indonesia didasarkan kepada kekondusifan keamanan dalam negeri. Dalam hal hubungan luar negeri Indonesia tetap membuka peluang untuk bekerja sama dengan Israel dan Amerika Serikat selama memberikan kepentingan/manfaat material ke dalam negeri.

 

Ini wajar di dalam Sistem Kapitalis-sekuler yang mengikat kerja sama berdasarkan kepentingan bukan didasarkan bahwa Israel dan Amerika Serikat merupakan negara yang nyata memusuhi umat muslim dan telah melakukan pembantaian serta kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Hal ini tentu berbeda dalam sistem Islam, Islam juga mengatur bagaimana olah raga dan penerimaan tamu.

 

Olah Raga Dalam Sistem Islam

 

Kehidupan umat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah merupakan kehidupan yang dipenuhi dengan cita-cita mulia yakni mengagungkan Kalimatullah melalui dakwah dan jihad untuk mengemban dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia.

 

Dalam Sistem Islam yang menerapkan syariat secara kafah mengatur olah raga sebagaimana Rasulullah saw. memerintahkan kita untuk mengajarkan renang, berkuda dan memanah kepada anak-anak kita. Perintah Beliau ini mengandung dua konteks. Pertama, menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat; kedua, melatih fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah.

 

Sehingga, olah raga bukan untuk kebugaran raga itu sendiri, bukan untuk mendapatkan popularitas, ketenaran ataupun materi. Olah raga merupakan aktivitas politik dan ideologis. Olahraga merupakan aktivitas untuk kesehatan tubuh agar dapat mengemban risalah Islam yang mulia.

 

Olahraga juga bukan profesi, tujuan dan orientasi umat Islam. Dengan demikian, Khilafah tidak akan mengorganisasikan olehraga dan melombakannya, termasuk membentuk badan-badan khusus yang menangani cabang olah raga yang diperlombakan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.

 

Namun, bukan berati Khilafah tidak menyediakan fasilitas oleh raga. Seperti, kolam renang, lapangan dan arena memanah serta pacu kuda akan disediakan sebagai pelayanan publik untuk menjaga kesehatan dan kebugaran rakyat untuk mengemban risalah Islam.

 

Jika kita kembali kepada permasalahan atlet Israel tersebut jelas yang pertama dalam Islam olah raga bukan sesuatu yang diperlombakan dan Israel jelas-jelas merupakan negara yang memerangi kaum muslim.

 

Negara yang jelas-jelas memerangi kaum muslim bukan hanya tidak boleh diterima sebagai tamu tapi juga haram untuk melakukan perjanjian dengan negara tersebut. Dalam hal ini khilafah akan tegas tidak akan menerima bahkan akan mengirimkan tentara-tentara nya untuk membebaskan Palestina yang hingga saat ini dibombardir oleh Israel.

 

Artinya, memberikan kesempatan tim Israel masuk negara kita sama artinya dengan pengkhianatan politik terhadap saudara kita di Palestina. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan, semestinya tegas dan tidak memberikan jalan apapun untuk langgengnya hubungan dengan penjajah. Secara defakto, Israel juga tidak bisa disebut megara. Ketegasan politik ini hanya butuh syarat mengembalikan kehidupan Islam dalam Naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].