Pagar Laut, Negeri Dalam Cengkeraman Oligarki

20250211_082304

LenSa MediaNews.Com–TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 KM di kabupaten Tanggerang, Banten (Tribunnews, 18-1-2025).

 

Fenomena pagar laut ternyata bukan hanya terjadi di kabupaten Tanggerang saja,tetapi pagar laut juga terjadi di wilayah perairan Bekasi dan seberang pulau C, Jakarta Utara. Dengan adanya pagar laut dapat menimbulkan berbagai masalah, bukan hanya kerusakan alam saja tetapi masalah sosial ekonomi khususnya bagi para nelayan,  karena akses mereka untuk melaut menjadi terbatas, waktu melaut dan jarak tempuh semakin lama, sehingga membutuhkan bahan bakar yang sangat banyak, sedangkan dari sisi pendapatan yang mereka peroleh menjadi berkurang.

 

Dalam Sistem Kapitalisme masalah seperti ini sudah sering terjadi. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara kini bisa dimiliki oleh individu atau swasta, karena fungsi negara dalam sistem ini hanya sebagai pelayan bagi para pemilik modal, kebijakan-kebijakan pemerintah dibuat hanya untuk memuluskan kepentingan para oligarki saja.

 

Sehingga negara tidak lagi memiliki kedaulatan dalam mengurus rakyatnya. Berbeda halnya dengan Sistem Islam, Islam sangat mengatur tentang hal kepemilikan umum, laut adalah merupakan salah satu kepemilikan umum. Dimana dalam Islam kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun swasta karena itu akan menimbulkan ketidak adilan dan ketimpangan di dalam masyarakat.

 

Kepemilikan umum hanya boleh dikelola oleh pemerintah dan hasilnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan dan membangun fasilitas umum. Sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dan hasil yang diperoleh dari sumber daya alam tersebut. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat akan terwujud secara adil dan merata.Wallahu A’alam Bisshawab. Dian Yanuar, Forum Literasi Muslimah Bogor. [LM/ry].