PHK Besar-besaran, Rakyat Makin Sengsara

LenSaMediaNews.com__Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui Indonesia. Dua pabrik memutuskan menghentikan produksinya alias tutup, menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan. Kedua perusahaan itu adalah PT Sanken Indonesia di Cikarang dan PT Danbi Internasional di Garut.
PT Sanken Indonesia akan total menghentikan operasionalnya bulan Juni 2025 nanti, menyebabkan 459 orang pekerja jadi korban PHK. Sementara, PT Danbi Internasional yang memproduksi bulu mata palsu, menghentikan produksinya per Rabu (19-2-2025). Disebutkan, ada 2.100-an orang karyawan bekerja di PT Danbi Internasional (cncbIndonesia.com, 20-2-2025).
Sinyal PHK tahun ini makin menguat, beberapa dampak dari efisiensi anggaran. Selain itu, terjadinya gelombang PHK di pabrik-pabrik tanah air karena berbagai hal. Padahal mencari pekerjaan saat ini bukanlah hal yang mudah, ada banyak kriteria yang begitu menyulitkan termasuk batas usia.
Namun, dalam sistem kapitalisme buruh adalah faktor produksi yang akan dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Adanya jaminan pemberian 60 persen gaji selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta tidak akan menyelesaikan persoalan karena kehidupan tidak hanya berlaku selama 6 bulan saja.
Islam menjadikan negara sebagai ra’in, yang mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai dengan syariat. Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat.
Ummu Aufa [LM/Ss]