Sekularisasi Partai Politik Mengintai Negeri

IMG-20191218-WA0003

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi.

(Jurnalis Muslimah Kendari)

 

LensaMediaNews – Selama sistem pemerintahan yang digunakan yaitu sistem sekuler, wajar saja terjadi ada partai politik (parpol) tidak terkecuali partai yang mengaku sebagai partai Islam mendadak berubah arah dengan tidak lagi fokus pada kemaslahatan umat, sebaliknya hanya fokus pada peningkatan elektabilitas partai guna meraih kemenangan di Pemillu dan Pilkada.

Padahal sejatinya partai politik hendaknya mengutamakan kemaslahatan umat dan memperoleh suara melalui proses pengedukasian umat. Bukan mengabaikan hal itu untuk kemenangan yang hanya bersifat sementara.

Fakta terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai sudah saatnya PAN berhenti untuk jualan surga dan negara dalam politik. Mengingat posisi PAN di Pemilu lalu hanya menempati posisi ke-8, padahal partai lain yang dituding sebagai partai penista agama justru mendapatkan suara yang moncer.

Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai jualan surga dan neraka yang ditetapkan saat Pemilu Presiden 2019 tidak relevan lagi, karena ternyata masyarakat lebih membutuhkan kebijakan yang berdampak luas. “Belajar dari Pemilu Presiden 2019 yang sudah usai, ternyata publik tidak lagi membutuhkan jargon-jargon, tapi apa yang akan berdampak bagi kehidupan mereka,” katanya.

Ketua Dewab Pakar ICMI tersebut menuturkan saat delapan bulan berkampanye dengan menjual isu agama dalam arti positif, ternyata publik lebih membutuhkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya secara langsung. Karena itu, ia menyerukan sudah saatnya semua pihak bersatu memajukan negeri ini, namun tentu tidak terlepas dari sikap kritis dalam mengontrol pemerintahan. “Sebagai organisasi yang berisi para cendekiawan, ICMI harus mengambil peran lebih strategis dan tidak cukup hanya berteriak-teriak saja karena akan kalah dengan Ormas yang begitu banyak,” kata dia (Antaranews.com, 08/12/2019).

 

Parpol Mengedukasi Umat di Sistem Islam

Berbeda dengan sistem pemerintahan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, di sistem pemerintahan Islam, segala aktifitas kebangsaan dan kenegaraan berdasarkan hukum-hukum Allah Swt sehingga kedaulatan di tangan syara, bukan di tangan umat tetapi kekuasaan tetap di tangan umat.

Pada sistem pemerintahan Islam, meskipun kepemimpinan dipegang oleh khalifah, tetapi umat dapat terus mengontrolnya melalui majelis umat, mahkamah mazalim, dan umat secara langsung. Jika ditemukan ada kebijakan khalifah yang bertentangan dengan hukum syara, maka secara otomatis khalifah dapat diganti.

Sehubungan dengan parpol, pendiriannya tidak memerlukan izin negara, karena kaum muslim berhak mendirikan parpol untuk mengoreksi kesalahan kebijakan penguasa atau sebagai jenjang untuk menduduki kekuasaan pemerintahan melalui umat, dengan syarat asasnya adalah akidah Islam dan hukum-hukum yang diadopsi adalah hukum-hukum syara. Oleh karena itu, negara melarang setiap perkumpulan yang tidak berasaskan Islam.

Dari sini kita dapat melihat peran parpol dalam sistem pemerintahan Islam yaitu untuk dakwah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, terkhusus di pemerinatahan untuk mengoreksi penguasa (muhasabah li-alhukkam). Karena asasnya yaitu Islam, tentunya pelaksanaan segala aktifitasnya semata-mata untuk mencari ridha Allah swt, bukannya meraup suara atau keuntungan sebanyak-sebanyaknya dari umat, seperti yang terjadi di sistem sekuler saat ini.

Rasulullah, Muhammad Saw mendirikan Hizb (partai) Rasul, dan Hizb Rasul ini tetap ada meskipun Rasulullah Saw telah wafat. Anggotanya memenuhi al-Allamah an-Nabhani, mencapai 60 ribu orang. Di masa Abu Bakar dan Umar, keberadaan parpol ini tetap dipertahankan di pusat pemerintahan yaitu di Madinah. Hizb Rasul berhasil melaksanakan fungsi dan tugasnya yaitu untuk menjaga terlaksananya sistem Islam.

Semoga dengan uraian singkat di atas, dapat membuka mata pemerintah dan mencampakkan sistem pemerintahan yang digunakan saat ini. Apalagi saat ini sebagian besar rakyat Indonesia telah jenuh dengan janji-janji parpol dan menunggu realisasi solusi pemerintah dari permasalahan yang terjadi hampir di segala bidang.

Wallahu’alam bishshowab.

[ah/LM]