Siklus PHK Berulang, Negara ke Mana?
Oleh: Fatimah Nafis
Lensamedianews.com__ Kesedihan menimpa para buruh Indonesia. Hidup mereka seolah tak pernah luput dari badai PHK, baik yang bekerja di sektor swasta maupun di instansi pemerintah. Mereka dirumahkan karena banyak perusahaan dan industri nasional mengalami kebangkrutan, sebagian lagi terancam berhenti beroperasi. Sebagai contoh, PT Danbi Internasional yang berada di Garut, Jawa Barat telah merumahkan 2.100 karyawan pada 19-02-2025.
Sedangkan perusahaan tekstil terbesar Indonesia yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah resmi ditutup pada 01/03/2025 dan merumahkan sebanyak 10.965 karyawan. (tempo.co)
Sementara itu, PT Yamaha Music Indonesia mengumumkan rencana penutupan dua pabriknya yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penutupan tersebut berdampak pada ancaman PHK 1.100 karyawan. Menyusul kemudian PT Sanken Indonesia di Cikarang, Jawa Barat akan berhenti beroperasi pada Juni 2025. (cnbcindonesia.com).
Merespon kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan memberikan gaji 60% selama 6 bulan bagi karyawan yang di PHK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025. Hal ini menunjukkan bahwa penguasa negeri ini tidak bertanggung jawab secara penuh terhadap nasib buruh dan hak mereka. Bagaimana bisa gaji 60 % yang diberikan selama 6 bulan bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan hidup, sementara harga kebutuhan pokok semakin melambung. Mereka yang di PHK harus menerima kenyataan pahit dan tekanan terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri tanpa tunjangan apapun.
Begitulah lemahnya buruh dalam sistem kapitalisme. Mereka ibarat sapi perah, dipaksa bekerja tanpa jaminan kesejahteraan, upah minimum namun jam kerja dan sistem kontrak yang semena-mena. Mereka harus berjuang sendiri membela haknya. Sementara negara lebih berpihak kepada korporasi. Mereka berlepas tangan dari kewajibannya membela rakyat.
Berbeda dengan sistem negara Islam (Khilafah) yang menjamin kesejahteraan rakyat dengan membuka lapangan pekerjaan melalui pengelolaan sumber daya alam dan industrialisasi sehingga setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik. Sementara kebutuhan dasar lain seperti kesehatan, pendidikan, keamanan menjadi tanggung jawab negara menyediakannya dengan murah bahkan gratis.