Sistem Kapitalisme, Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Bangunan-LenSaMediaNews

Oleh: Ummu Hilya Aulia

Aktivis Muslimah

 

LenSaMediaNews.Com–Duka kembali menghampiri dunia pendidikan. Gedung berlantai empat Ponpes Al Khaziny, Buduran, Sidoarjo ambruk menimpa para santri yang sedang melaksanakan shalat ashar di lantai dua.

 

Tim SAR gabungan bersama BNPB telah mengerahkan alat berat untuk mempercepat pembersihan puing-puing reruntuhan. Upaya ini difokuskan pada titik-titik yang dipetakan sebagai lokasi kemungkinan adanya korban. Hingga hari ke sembilan, BASARNAS melaporkan total korban sebanyak 67 orang meninggal, termasuk delapan bagian tubuh ( body part), serta 104 santri selamat (detik.com, 2-10-2025).

 

Kementerian Agama menyatakan akan mengevaluasi kelayakan semua bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi, agar peristiwa rubuhnya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terjadi di daerah lain.

 

Fasilitas Pendidikan Tanggung Jawab siapa?

 

Bangunan PonPes yang ambruk disinyalir akibat dari konstruksi bangunan tidak kuat dan pengawasan yang sangat buruk. Sudah umum diketahui ,dana pembangunan PonPes berasal hanya dari wali santri dan donatur dan itu  terbatas.

 

Alhasil, ketika proses pembangunan berlangsung, para pekerja proyek pun menyiasati bagaimana supaya bangunan bisa berdiri dengan dana seadanya.  Salah satunya dengan  menggagas budaya pengerahan  santri membantu (kerja bakti) untuk meminimalisir biaya pembangunan.

 

Beginilah potret kehidupan umat di sistem sekuler Kapitalisme saat ini. Sistem ini telah menghisap semua Sumber Daya Alam di negeri kita yang kaya. Sementara pemerintah hanya  sebagai regulator atas kebijakan Kapitalisme ini.

 

Dan membiarkan semua harta kekayaan umat, seperti: berbagai tambang, hutan, dan air dieksploitasi oleh swasta, baik asing, aseng yang mereka sekaligus  pemilik modal. Sejatinya, kekayaan itu harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat di semua bidang, baik pendidikan, kesehatan, mau pun fasilitas lainnya.

 

Dalam sistem ini, kekayaan hanya berputar pada kalangan segelintir elit. Alhasil, umat sulit mendapatkan sentuhan kesejahteraan dari pemerintah. Kalau pun ada kesejahteraan, akan diberikan setelah terjadi peristiwa menghebohkan.

 

Padahal, sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis.  Sistem ini merupakan sistem yang sangat merugikan rakyat. Salah satunya, dari sisi  biaya pendidikan dibebankan kepada masyarakat.

 

Jaminan Terbaik Khilafah

 

Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas yang terbaik. Karena generasi terbaik lahir dari pendidikan yang terbaik pula.

 

Kondisi ambruknya gedung pondok hingga hilangnya nyawa ini tidak akan terjadi ketika negara memiliki tujuan ri’ayah ( pelayan) , karena ia akan bertanggungjawab akan urusan rakyatnya. Rasulullah Saw, bersabda, “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dia lah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya.” (HR.Bukhari).

 

Bahkan, Islam sangat memperhatikan betul akan kondisi kelayakan fasilitas publik. Islam mengharamkan harta atas kepemilikan umum dimiliki secara pribadi, seperti berbagai tambang mau pun sumber daya alam lainnya. Seluruhnya wajib dikelola negara, hasilnya disimpan di  baitul mal dan dibelanjakan   semata-mata untuk kesejahteraan umat, terutama untuk melayani fasilitas publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, sandang, pangan dan papan.

 

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Maka dari itu, sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita kembali kepada sistem Islam secara kafah, serta mencampakkan Sistem Kapitalisme sekuler yang merusak.

 

Sistem ini akan terwujud manakala umat kembali kepada Islam secara kafah, juga memperjuangkan institusi yang menaunginya, yakni khilafah sesuai metode kenabian. Karena negara inilah yang kelak akan menjamin penuh kesejahteraan umat. WAllahu a’lam bissowwab. [LM/ry].