Sugar Daddy, Ih Ngeri!

photo_2025-05-09_10-44-22

Oleh. Choirin Fitri

 

 

Lensamedianews.com__ Scroll sana sini trailer film berjudul 2 kata singkat Sugar Daddy bikin nyesek. Bukan karena apa-apa sih, cuma kok ya makin ke sini dunia perfilman negeri ini semakin ke sana, semakin enggak berbobot dan asal kejar keuntungan demi meraup cuan sebanyak-banyaknya. Enggak ada itu pikiran kalau film semacam ini bisa menjadi inspirasi buat melakukan hal yang sama.

 

Eh, malah film kok diangkat dari realitas dunia saat ini yang memang seperti itu. Heeemmm, setelah cek and ricek ke komentar para netizen, enggak salah. Film semacam ini diilhami oleh kenyataan di mana generasi muda saat ini enggak doyan kerja, maunya cuan tersedia. Alhasil, cara singkat untuk mendapatkan uang adalah jual diri. Jadi sugar baby.

 

Astaghfirullah, rasanya malu pakai banget di negara yang notebene mayoritas muslim ini jual diri seakan menjadi hal lumrah. Mereka bilang, yang penting sama-sama mau, urusan halal haram belakangan. Heeemmm, benar enggak nih?

 

Ya, benar kalau pakai mindset sekularisme alias pemisahan antara agama dan kehidupan. Agama alias panduan halal haram, enggak boleh jadi standar kehidupan. Selama yang menjalankan happy, semua it’s okay.

 

Beda banget kalau kita pakai mindset Islam. Halal haram jadi pertimbangan utama. Saat mau melakukan suatu perbuatan yang dipertanyakan adalah ini halal atau haramkah? Boleh enggak ya menurut Allah? Dosa enggak ya kalau aku lakukan?

 

Nah, pertanyaan-pertanyaan semacam ini akan membuat kita enggak seenaknya saja dalam memilih sesuatu. Termasuk mencari cuan. Bakal dipastikan cara yang dilakukan itu halal atau enggak.

 

Menjadi sugar baby jelas bukan pilihan cerdas bagi seorang muslimah. Pun menjadi laki-laki kaya kesepian lalu jadi sugar daddy juga bukan jalan yang benar bagi seorang muslim. Why? Ini karena Allah dengan jelas dan gamblang telah mengharamkan perbuatan zina.

 

Cek firman Allah di surah Al-Isra’ ayat 32, bahwasanya Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

 

Mendekati saja Allah sudah melarangnya, apalagi terjun bebas ke dalam pergaulan bebas. Jelas banget ’kan keharamannya? Lha gitu kok masih dilakukan? Huft, benar-benar ngeri generasi muda negeri ini.

 

Dalam nash Al-Qur’an ini Allah sudah memberikan stempel perbuatan zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk. So, enggak ada alasannya lagi dong bagi kita yang taat sama Allah mencari atau membelanjakan cuan dengan cara yang Allah haramkan?

 

Sebenarnya, film yang diilhami kisah nyata ini enggak bakalan ada jika individu-individu di negeri ini beriman. Mereka enggak bakal mencari cuan dengan cara haram. Sayangnya, masyarakat yang sudah kadung berpihak pada sekularisme menjadikan fenomena rusak ini hal biasa. Tak ada kontrol ataupun penolakan. Alhasil, film yang sejatinya merusak ini tetap melenggang hanya demi meraup keuntungan materi.

 

Begitulah kapitalisme yang menuhankan cuan. Apapun bakal dilakukan agar memperoleh cuan termasuk menjadi sugar daddy, sugar baby, membuat filmnya, dan hal lainnya. Selama mendatangkan cuan, tak jadi soal.

 

Inilah pentingnya negara hadir dalam kancah kehidupan rakyatnya. Media sosial plus dunia perfilmannya butuh diatur agar yang ditayangkan konten positif yang mengedukasi generasi muda agar sesuai cita-cita besar negeri ini, generasi emas. Nah, kalau tontonan semacam ini terus bergentayangan, apakah benar generasi emas yang bakal dituai? Ataukah malah generasi cemas? Heeemmm, jawaban paling tepatnya generasi cemas yang bakal dipanen negeri ini kelak.

 

Makannya, Islam hadir sebagai solusi kehidupan. Dalam syariat Islam para pezina tidak dibiarkan melenggang. Mereka mendapatkan hukuman dari negara sesuai dengan kadar zinanya.

 

Syariat telah membagi dua jenis zina. Yaitu zina muhsan dan ghairu muhshan. Bagi pezina ghairu muhsan yaitu seseorang yang belum pernah menikah, ia dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sedangkan bagi pezina muhsan yaitu yang telah menikah dijatuhi hukuman rajam.

 

Kedua hukuman tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang artinya:

Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.(HR Muslim dari Ubadah bin Shamit)

 

Ngeri bukan hukumannya? Ya, memang begitulah hukum Allah yang tegas mencegah perilaku kemaksiatan dan jika dijalankan akan menjadi penebus kelak di akhirat. So, tampak betul dari hadis ini bagi sugar daddy karena telah menikah, ia akan dirajam. Sedangkan, sugar baby yang masih single didera (dicambuk) dan diasingkan selama satu tahun.

 

Bagaimana? Dengan penerapan syariat Islam semacam ini perilaku zina enggak bakal tumbuh subur bukan?