Tak Cukup hanya Sosialisasi, Investasi Ilegal Dampak Kegagalan Sistem

Investasi Ilegal_Opini_LenSa_20250804_233040_0000

Oleh: Asha Tridayana

 

LenSaMediaNews.com__Perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa banyak perubahan dalam kehidupan, termasuk dalam literasi keuangan. Terlebih bagi generasi muda yang lebih tanggap dengan kemajuan digitalisasi dan kemudahan dalam mengakses berbagai hal. Sehingga diperlukan bimbingan agar tidak terjebak pada sistem yang merugikan atau bahkan membahayakan.

 

Hal ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang beberapa waktu lalu mengadakan Sosialisasi Pasar Modal bagi pelajar SMA kelas XII di Kota Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan agar generasi muda memahami investasi yang sah, legal dan aman. Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menerangkan pentingnya sosialisasi ini karena di sekolah tidak diajarkan dan kemampuan teknologi yang dikuasai generasi muda juga diarahkan agar tidak keliru dalam mengakses informasi dan mengambil keputusan finansial.

 

Di samping itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan juga menambahkan bahwa TPKAD di tahun 2025 memfokuskan pada akses dan literasi sektor keuangan non-bank. Terlebih maraknya penipuan berkedok investasi sering kali menyasar anak muda sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini dapat menghindari praktik ilegal yang hanya menjanjikan keuntungan instan tanpa dasar hukum (pekalongankota.go.id, 23-07-25).

 

Tidak dipungkiri, kecanggihan akses internet memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, sering kali juga menjebak hingga terjerumus pada praktik ilegal. Seperti maraknya investasi yang kini memang digencarkan dalam rangka menanggulangi keterpurukan ekonomi. Investasi menjadi angin segar terlebih bagi generasi muda yang fokus pada rencana masa depan. Melalui investasi, berharap agar pengelolaan keuangan menjadi lebih terjamin.

 

Faktanya, tidak semua investasi menjanjikan, bahkan tidak sedikit yang berakhir penipuan. Tentu sangat merugikan masyarakat apalagi generasi muda yang berupaya memperbaiki keuangan justru terjebak investasi abal-abal. Parahnya lagi, malah terjerat utang riba yang mencekik. Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah keadaan rakyat sekarang ini.

 

Sulitnya perekonomian masyarakat dan beragam bentuk penipuan berkedok investasi atau investasi ilegal tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Sistem yang berasaskan materi dan hanya memberi keuntungan bagi pemilik modal dan para penguasa. Sementara rakyat menjadi korban keserakahan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang mesti kesusahan dalam mencukupi kebutuhan hidup hingga melakukan berbagai cara. Termasuk perencanaan keuangan melalui investasi yang marak ditawarkan.

 

Namun, investasi dalam sistem kapitalisme tidak memberikan jaminan keuangan karena dalam prosesnya sering kali ditemui kecurangan bahkan penipuan. Hukum yang diterapkan negara justru membuka celah untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tidak ada jaminan perlindungan bagi kelangsungan hidup rakyat. Apalagi negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi pemilik modal dalam mengembangkan usahanya, sementara rakyat dibiarkan menanggung nasibnya sendiri.

 

Penerapan sistem kapitalisme hanya menambah masalah dan kekacauan dalam hidup. Sehingga diperlukan perubahan agar segala persoalan dapat diakhiri. Tidak lain menggantinya dengan sistem sahih yang benar-benar mampu memberikan jaminan hidup bagi rakyat, yakni diterapkannya kembali sistem Islam seperti saat Rasulullah SAW, mendirikan Daulah Islam di Madinah dan berlanjut hingga 13 abad lamanya.

 

Hal ini menjadi bukti bahwa penerapan Islam mampu membawa kehidupan rakyat dalam kegemilangan. Di dalam Islam, terdapat mekanisme sistem ekonomi yang mengatur keuangan negara sehingga negara dapat menyejahterakan rakyat dan meminimalisir tindak kejahatan. Di samping itu, negara juga berwenang dalam mencegah adanya investasi ilegal melalui sistem sanksi Islam. Investasi yang dilakukan harus sesuai dengan hukum syara’ tanpa merugikan pihak manapun. Sehingga pengelolaan keuangan dapat terjamin tanpa khawatir disalahgunakan.

 

Oleh karena itu, sudah saatnya memperjuangkan tegaknya Islam kaffah agar segera diterapkan kembali dalam kehidupan. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Wallahualam bissawab. [LM/Ss]