Vaksin Covid 19 Berbayar: Potret Gagalnya Kapitalisme Menjaga Kesehatan Rakyat

Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa MediaNews__Kesehatan merupakan hak semua rakyat. Namun, apa jadinya saat negara menetapkan vaksin Covid 19 berbayar, di tengah naiknya kasus infeksi?

 

 

Pelayanan Kesehatan ala Kapitalisme

Mulai Januari 2024 program layanan vaksinasi Covid 19 gratis, dipastikan tidak lagi ada untuk masyarakat umum (kompas.com, 31-12-2023). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Meskipun berbayar, biayanya tidak ditentukan secara pasti oleh pemerintah. Demikian lanjutnya.

 

 

Nadia pun memaparkan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan. Meskipun berbayar, pemerintah akan tetap menyediakan vaksin gratis untuk kelompok tertentu, lanjut Nadia.

 

 

Harga per dosis vaksin kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah. Demikian diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Ketetapan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

 

Kebijakan pemerintah terkait vaksin berbayar mendapatkan tanggapan serius. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Kurniasih menyatakan kebijakan pemerintah terkait vaksin berbayar dinilai kurang tepat (antaranews.com, 31-12-2023). Menilik dari peningkatan kasus Covid 19 yang terjadi di akhir tahun 2023, semestinya pemerintah mampu bijak menetapkan keputusan. Cakupan vaksin yang belum merata pun masih menjadi masalah besar di Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang kebijakan penetapan vaksin Covid 19 berbayar.

 

 

Setiap rakyat memiliki hak hidup untuk sehat. Artinya semua rakyat seharusnya berhak untuk mendapatkan vaksin gratis dari negara. Namun faktanya tidak demikian. Istilah kelompok rentan menjadi alat pembungkam yang menghalangi pemberian vaksin pada kelompok tidak rentan. Padahal mestinya, semua penduduk dianggap rentan terhadap wabah penyakit dan wajib dilindungi secara utuh oleh negara. Sehingga vaksin penting untuk melindungi semua lapisan masyarakat. Tanpa ada diskriminasi.

 

 

Kebijakan vaksin berbayar menunjukkan betapa buruknya pengurusan kesehatan penduduk. Kesehatan dijadikan sebagai obyek bisnis dalam sistem kapitalisme. Sistem ini hanya memikirkan keuntungan materi tanpa memandang nasib rakyat yang mestinya diurus dengan baik. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan pelayanan kesehatan pada pihak swasta. Sementara subsidi kesehatan dari APBN, jumlahnya terbatas. Wajar saja, saat layanan kesehatan semakin sulit didapatkan masyarakat. Apalagi kondisi saat ini angka kemiskinan kian mengkhawatirkan.

 

 

Konsep pelayanan kesehatan ala kapitalisme didasarkan pada sudut pandang sekulerisme berupa liberalisasi kesehatan. Semua kebijakan disetir pemilik modal. Sehingga jaminan penjagaan kesehatan dari penyakit menular bagi seluruh rakyat hanyalah ilusi dalam sistem kapitalisme. Karena pola yang ada hanya bersandar pada kepentingan kapitalis.

 

 

Penjagaan Kesehatan dalam Islam

Penjagaan kesehatan rakyat dalam kacamata Islam adalah prioritas utama yang wajib ditetapkan oleh negara. Sistem Islam dalam wadah khilafah akan menetapkan kebijakan yang senantiasa mengacu pada penjagaan nyawa umat. Penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan dan tenaga medis di semua wilayah adalah salah satu tugas utama negara. Baik di pusat perkotaan maupun di ujung pedesaan.

Rasulullah saw. bersabda,
Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR Al-Bukhari)

 

 

Islam menetapkan jaminan kesehatan yang menyeluruh untuk seluruh rakyat. Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Maknanya setiap rakyat tidak dibedakan dalam menerima pelayanan kesehatan, baik secara agama, kerentanan penyakit, penduduk desa atau kota, ataupun diskriminasi secara ekonomi. Semua rakyat berhak mendapatkan layanan yang menyeluruh.

 

 

Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang utama bagi seluruh rakyat. Khilafah pun akan mengusahakan berbagai kebijakan dan akan memaksimalkan pelayanan. Mulai dari gratisnya pembiayaan, teknologi kesehatan, dan semua kebijakan yang senantiasa mengacu pada penjagaan nyawa rakyat. Dengan konsep demikian, vaksin mampu diadakan oleh negara dengan mudah dan mampu menjaga kesehatan rakyat dengan sempurna dari penyakit menular.

 

 

Segala biaya yang dibutuhkan, diatur dalam sistem ekonomi yang tangguh ala sistem Islam. Baitul maal menjadi pusat pengaturan. Sumbernya pun jelas, mulai dari pos ghanimah, fa’i, kharaj, dan pos-pos lainnya yang ditetapkan oleh khilafah. Segala sumber keuangan dikelola dengan amanah demi keselamatan nyawa rakyat.

 

 

Betapa sempurna tata kelola penjagaan kesehatan dalam konsep Islam. Jaminan kesehatan pun menjadi hal yang pasti diperoleh rakyat tanpa perlu dikhawatirkan.

Wallahu ‘alam bishshawab.