Waspada, Anak Pelaku Kriminal Makin Meningkat!

20240523_114421

LenSa Media News–Pelaku kriminalitas yang dilakukan anak berusia dibawah 18 tahun makin meningkat. Baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan anak usia 6 tahun yang dilakukan oleh pelajar SMP berusia 14 tahun di Sukabumi. Selain dibunuh, korban juga disodomi oleh pelaku.

 

Demikian juga kasus terbunuhnya santri usia 13 tahun oleh seniornya yang berusia 14 dan 15 tahun di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Jambi, menambah deretan kasus anak pelaku kejahatan di negeri ini.

 

Mirisnya, dari rekap data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), didapati bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual adalah dua jenis tindak kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak. Selain itu, fenomena tawuran atau bentrok antar kelompok, kasus penganiayaan dan perkelahian, tindak kekerasan jalanan seperti pembacokan bahkan sampai ada yang menewaskan korbannya, serta tindak kekerasan seksual di luar nikah, semua itu merupakan beragam macam tindak kriminal yang pelakunya adalah anak-anak.

 

Maraknya kriminalitas oleh anak-anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis. Orang tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi dan pengejar materi sebagaimana yang ditanamkan oleh kapitalisme. Sanksi yang diterapkan terhadap anak-anak juga tidak menjerakan apalagi jika pelaku anak-anak berusia kurang dari 18 tahun, ada peradilan anak secara khusus, sehingga sanksi pun terkesan meringankan hanya karena alasan masih anak-anak.

 

Seharusnya sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam adalah sistem pendidikan yang paripurna dan jelas konsepnya sehingga menghasilkan peserta didik yang berkepribadian tangguh bukan kriminal.

 

Peran orang tua dalam pendidikan anak dengan konsep Islam juga sangat besar pengaruh nya, dimana ibu adalah sekolah pertama dalam pendidikan bagi anaknya.

 

Disamping itu pula dengan Islam akan ada sanksi tegas dan tidak membedakan usia selama sudah baligh atau dilakukan dalam keadaan sadar. Dian Agus Rini. [LM/Emma/ry].