Penimbunan Sampah, Problematika yang Tak Kunjung Tuntas

Oleh: Wa Risma Jumadi
(Aktivis Mahasiswa)
LenSa Media News _ Opini _ Indonesia disorot sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia dikatakan buruk dalam penanganan sampahnya. United Nations Enviroment Programme (UNEP) memprediksi jumlah sampah yang masuk ke ekosistem laut akan meningkat hampir tiga kali lipat pada 2040, jika tidak ada upaya mencegah polusi tersebut. Organisasi PBB tersebut mencatat jumlah polusi yang diciptakan sekitar 9-14 juta ton pada 2016 yang Disampaikan oleh Direktur Jendral Pengelolaan sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati pada konferensi pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dikutip dari Katadata, Selasa, (6/2/2024).
Dari laman Kompas.id, menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari proyeksi timbunan sampah plastik di Indonesia terus meningkat hampir dekade terakhir. Tahun 2017, proyeksi timbunan sampah plastik nasional mencapai 9,2 juta ton. Jumlah ini setara dengan 13,98% dari total volume timbunan sampah RI. Timbunan sampah memproyeksi sampah akan bertambah tahun 2025 mendatang mencapai 9,9 ton. Tahun 2022 hasil input data dari 202 kab/kota di Indonesia menyatakan jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional 65,71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Persoalan sampah plastik yang masih terus menjadi masalah serius, baik secara nasional maupun internasional. Pencemaran sampah plastik saat ini telah menjadi isu global karena sifatnya yang trans-nasional dan lintas batas. Tragedi penimbunan sampah di setiap daerah sudah menjadi normalisasi bagi masyarakat Indonesia. Pencemaran sampah plastik telah menjadi isu global dan menyebabkan polusi udara yang tidak membaik. Masalah sampah plastik ini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat. Bahkan penghasilan sampah terbanyak berasal dari konsumsi rumah tangga.
Penimbunan sampah plastik yang diketahui hanya beberapa persen, namun bagaimana dengan sampah yang tidak dipublikasikan oleh pemerintah? Dalam hal ini pemerintah daerah telah mengupayakan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Dan masyarakat harus memisahkan sampah organik dan non-organik agar bisa dikelola. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi penimbunan sampah dengan cara pengelolaan dijadikan pupuk dan barang-barang keluaran terbaru.
Beberapa cara yang dilakukan pemerintah seperti adanya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang biasa diperingati setiap tanggal 21 februari. Namun upaya ini tidak menjadi solusi yang tepat, buktinya masih banyak penimbunan sampah. Jika Indonesia disorot sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia, memang sudah wajar, karena tindakan dan kesadaran dalam diri setiap orang bahkan solusi yang diberikan negara juga masih rentan. Negara menyediakan berbagai pelayanan terhadap masyarakat secara instan yang menyebabkan timbulnya rasa kemalasan pada setiap diri individu.
Kesadaran akan pentingnya pembuangan sampah yang seharusnya menjadi poin penting bagi setiap individu, lingkungan dan pemerintah. Pola kaum kapitalis yang memberikan sarana secara instan pada masyarakatnya sehingga timbul pemikiran konsumtif yang menimbulkan penimbunan sampah plastik.
Terkait urusan negara seharusnya mendidik masyarakat untuk tidak bersikap konsumtif dan layanan secara instan. Dari pola kaum kapitalis memiliki pemikiran yang terbuka atas peraturan dalam mengatasi bahaya sampah plastik kedepannya
Hal di atas sangat jauh berbeda dengan sistem Islam mengelola sampah. Dalam mengatasi problematika ini Islam melahirkan pengaturan yang mengharuskan menjaga alam secara baik dengan menumbuhkan kesadaran dan pemikiran yang luas terhadap individu, lingkungan maupun negara terhadap gaya hidup praktis dan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan penimbunan sampah, akan dilakukan tindakan tegas berupa hukuman. Dengan adanya hal ini masyarakat akan terbentuk kesadarannya serta dengan menumbuhkan keimanan dan ketakwaan karena Islam selalu menjaga kebersihan dalam diri maupun masyarakat. Pemikiran yang dibentuk dengan adanya sistem Islam karena Allah SWT. telah menciptakan alam semesta untuk dijaga maka peraturan yang dilahirkan Islam adalah kesadaran dan keimanan individu maupun negara.
Waallahu alam bisawab
(LM/SN)
