Judol Bikin Kantong Jebol

20241111_070116

Oleh : Choirin Fitri

 

LenSa Media News–Dalam rangka memberantas Judi Daring (Online), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir lebih dari 8.000 Rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Bahkan, pada bulan Juni lalu, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, mencatat ada sekitar 4 Juta penggunaan Judol di Indonesia. Angka itu sekaligus menjadikan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai pengguna judol tertinggi di dunia (CELEBESMEDIA.ID, 01/11/2024).

 

Bagaimana miris bukan kondisi negeri mayoritas berpenduduk muslim ini? Dikala Allah telah mengharamkan judi, eh malah judi menjadi gaya hidup di era modern ini.

 

Mari simak larangan Allah dalam surah Al-Maidah ayat 90 ini, yang artinya: ” Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

 

Dalam ayat ini dengan jelas dan gamblang Allah mengharamkan judi karena termasuk perbuatan setan. Perbuatan ini pun dikategorikan perbuatan orang yang tidak beruntung. Itu artinya jika ada yang masih berjudi, bukannya untung yang diperoleh, tapi buntung. Tak heran jika judi bisa bikin kantong jebol.

 

Coba cek and ricek, di mana sih orang yang kaya karena hasil judi! Mungkin iya, ada yang kaya mendadak di awal, tapi selanjutnya kerugian yang bakal didapatkan. Sudah banyak kasus yang diri, keluarga, bahkan masyarakatnya ikut rusak gara-gara judi. Lalu, sampai kapan hal ini dibiarkan?

 

Sebenarnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menutup rekening pemilik judol sudah bagus. Hanya saja ternyata solusi ini tidak menyentuh akar persoalan. Kenapa?

 

Ibarat jamur di musim penghujan yang akan terus tumbuh. Judol ini pun demikian, tumbang satu, tumbuh seribu. Mengerikan bukan?

 

Itu artinya memberantas judol tak cukup dengan menutup rekening. Akar permasalahannya adalah penerapan sistem kapitalisme pada dunia ekonomi yang menjadikan bandar judol meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari para pelaku judol.

 

Alhasil, karena para kapitalis ini tidak menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan, selama usaha di bidang judol masih menguntungkan, mereka pun akan membuka kran baru dalam bisnis judol ketika ditutup.

 

Selain itu, masyarakat sebagai sasaran pemasaran judol juga tidak memiliki benteng ketakwaan yang kuat. Alhasil, mereka pun dengan pandangan ala kapitalisme ingin mendapatkan keuntungan materi yang cepat dan singkat sebagaimana yang ditawarkan oleh judol.

 

Simbiosis mutualisme ini tentu menghasilkan buah lingkaran setan judol yang tak kunjung menemukan titik solusi. Meski sudah banyak jatuh korban yang rugi di berbagai bidang, judol tetap melenggang.

 

Judol butuh solusi fundamental yakni dengan kembali pada aturan Allah dan menghapus sistem kapitalisme yang jelas mengarahkan masyarakat pada kemaksiatan. Solusi fundamental ini tak cukup diterapkan oleh individu karena kekuatan individu hanya untuk membentengi dirinya sendiri.

 

Maka, mau tak mau masyarakat hingga negara pun harus mau mengambil solusi fundamental ini jika lingkaran setan ini tidak mau terus menerus menggerogoti perekonomian bangsa ini.

 

Pertanyaannya, maukah kita mengambil solusi fundamental ini agar judol yang bikin kantong jebol tidak terus berlanjut? Wallahu a’lam bissawab. [LM/ry].