Negara Wajib Mendidik Umat Menghormati Guru   

20241111_065500

Oleh : Rochma Ummu Satirah

 

LenSa Media News–Negeri ini semakin menunjukan kurangnya penghormatan pada profesi guru. Selain guru memiliki gaji yang rendah dan tak layak, guru pun mudah untuk dikriminalisasi terhadap apa yang dilakukannya.

 

Kriminalisasi Guru

 

Kasus kriminalisasi yang terus bergulir adalah kasus Supriani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kona, Sulawesi Tenggara. Ia dituduh melakukan pemukulan kepada siswanya yang merupakan seorang anggota kepolisian.

 

Awalnya, seluruh guru yang berada di jajaran PGRI di Kota Kona bersepakat membantu pembebasan guru ini saat ia sempat ditahan. Namun, akhirnya diberikan penangguhan penahanan sampai adanya surat damai.

 

Sampai pada Bupati Konawe Selatan yang memberikan somasi kepada Ibu Guru Supriani ini karena dianggap mencabut surat damai. Tentunya, kasus ini masih terus bergulir sampai saat ini, (tribunnews.com, 10-11-2024).

 

Sejatinya, kriminalisasi terhadap tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya telah terjadi beberapa kasus serupa. Seperti seorang guru di Rejang, Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua murid yang ia tegur untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Akibat kasus ini, sang guru divonis buta permanen.

 

Ada juga kasus seorang guru di Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan orang tua siswa karena menghukum muridnya yang tak salat. Kemudian ia pun juga dimintai denda sebesar 50 juta atas kejadian tersebut.

 

Inilah beberapa kasus kecil saja terhadap kriminalisasi kepada guru. Seakan apa yang mereka lakukan adalah kesalahan dan patut untuk ditindak hukum secara tegas. Padahal sejatinya yang mereka lakukan adalah bagian dari pendidikan itu sendiri yaitu untuk menanamkan nilai kemanusiaan pada generasi muda saat ini.

 

Negara Wajib Memuliakan Guru

 

Kurangnya perhatian negara kepada nasib guru terlihat jelas dari rendahnya gaji untuk guru. Bahkan, untuk sebagian guru honorer atau pun guru PAUD, hanya mendapatkan gaji beberapa ratus ribu saja setiap bulannya. Sungguh tak layak untuk kehidupan di era sekarang ini.

 

Kriminalisasi kepada guru juga menunjukan kurangnya adab dan penghormatan kepada guru. Guru sebagai ujung tombak pencetak generasi beradab justru mendapatkan perlakuan yang tak beradab dari murid atau wali murid.

 

Mirisnya lagi, sistem hukum kita lebih memihak pada murid atau pun wali murid. Misalnya dengan memberikan mereka perlindungan serta melarang guru untuk memberikan hukuman kepada murid yang bersalah.

 

Sudah seharusnya negara memberikan perhatian terhadap kasus pelik ini. Negara harus mampu menanamkan di setiap benak rakyat rasa penghormatan kepada guru.

 

Guru adalah sosok yang memikul amanah besar untuk mendidik generasi. Mendidik agar mereka memiliki adab dan juga ilmu. Dengan ilmu inilah, ada harapan besar kepada generasi bahwa merekalah yang akan menjalankan amanah membawa kehidupan ke arah yang lebih baik.

 

Negara mampu menjalankan hal ini adalah negara yang menerapkan sistem aturan Islam. Islam menggariskan pendidikan sebagai satu aspek penting dalam kehidupan bernegara. Perhatian ini karena memahami peran pendidikan untuk menentukan arah kehidupan bangsa di masa depan.

 

Negara akan memberikan gaji yang sangat layak untuk para guru. Hal ini terbukti di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab yang memberikan gaji guru sebesar 15 dinar. Tentu angka yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan fakta gaji guru yang ada sekarang.

 

Selain itu, negara juga memberikan perhatian besar pada konten sistem pendidikan. Pertama adalah bertujuan untuk mendidik generasi menjadi pribadi yang memiliki ketakwaan tinggi. Kedua, pribadi yang taat pada Rabb-nya. Ketiga, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya.

 

Negara juga memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Guna untuk mendukung sistem pendidikan itu sendiri. Sebut saja seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium dan yang lainnya. Peradaban Islam yang telah berjaya membuktikan bagaimana negara berhasil menyediakan hal ini untuk rakyatnya.

 

Namun sayang, saat ini negara tak berlandaskan pada sistem aturan Islam melainkan sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan kepentingan material dan kebebasan dari aturan agama sebagai landasan. Sebagai hasilnya adalah tidak adanya penghormatan kepada guru seperti yang terjadi saat ini.

 

Tentu akan berbeda jika negara menerapkan sistem aturan Islam. Negara tentu akan mudah untuk mendidik rakyatnya memberikan penghormatan dan kemuliaan yang tinggi pada ahli ilmu. Wallahu’alam bishowab. [LM/ry].