Raja Ampat Dibabat Umat Butuh Syariat

Oleh : Nurjannah S
LenSaMediaNews.Com–Keindahan Raja Ampat di wilayah Papua Barat banyak mengundang decak kagum wisatawan domestik maupun manca Negara. Sayangnya surga pemandangan itu kini ratusan hektar telah dibabat habis demi penambangan nikel.
Padahal Raja Ampat disebut sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan. Jelas, kawasan ini tidak boleh dirusak hanya demi mengejar hilirisasi nikel.
Greenpeace mencatat bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi itu telah dibabat untuk aktivitas pertambangan. Selain kerusakan daratan dan kerusakan laut tidak bisa dihindari. Sebab setelah lalu lalangnya kapal tongkang pengangkut nikel dalam beberapa tahun terakhir ini, bisa dipastikan terumbu karang pasti ikut kena imbasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Mereka yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Sayangnya PT Gag tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) (Tempo, 10-12-2025).
Memang sudah sangat terlambat, sebab hutan yang sudah dikeruk dalam lima tahun ini tentu tidak akan bisa dikembalikan seperti sedia kala. Apalagi ternyata pemerintah masih mengijin PT Gag Nikel beroperasi. Ini berarti pemerintah tidak serius menangani perusakan lingkungan di Raja Ampat. Ini sekaligus bukti kesekian kali menunjukkan bahwa pengelolaan tambang yang dilakukan oleh negara hari ini sangat berpihak pada pemodal.
Bahaya Mengintai
Berbagai kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang yang ugal-ugalan sangat membahayakan umat. Negara dengan mudah memberikan ijin kepada, padahal bahaya yang mengintai sangat besar.
Limbah dari tambang nikel sangat berbahaya bagi kesehatan. Merusak udara, air dan tanah. Belajar dari industri nikel PT Nickel Industrial Park yang berlokasi di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, akibat penambangan nikel ditemukan bahwa pekerja dan rakyat setempat banyak yang terkontaminasi dua logam berat merkuri dan arsenik hingga melebihi batas aman.
Selain merkuri dan arsenik, timbal dan cadmium juga ditemukan dalam darah. Logam-logam ini bisa berasal dari air yang tekontaminasi limbah, udara yang terhirup hingga ikan yang dikonsumsi yang juga mengandung logam berbahaya.
Jika logam-logam ini larut dalam darah maka kesehatan akan meningkatkan risiko sakit kanker, jantung, dan ISPA (nfeksi Saluran Pernapasan Akut). Jelas kesehatan lebih mahal dari pada sekedar mengeruk keuntungan dari tambang nikel.
Fokus Pada Akar Masalah
Satu-satunya yang patut disalahkan dalam hal ini tidak lain adalah pengelolaan Negara yang berdasarkan aturan buatan manusia. Aturan manusia menjadikan undang-undang dibuat sesui keingin hawa nafsu manusia. Otomanis yang berkuasalah yang berhak membuat aturan, dan aturan pun akhirnya dibuat demi kepentingan penguasa dan kroni-kroninya. Inilah yang kita sebut sebagai oligarki.
Masyarakat terbiasa menyalahkan oknum (rezim) tertentu dalam berbagai persoalan negeri ini. Sehingga opsi memilih pejabat amanah, jujur, tidak khianat, dan sebagainya seolah cukup setiap kali problem ada. Padahal ganti rezim dan anti pejabat tidak cukup.
Berbagai kerusakan lingkungan, pengelolaan tambang yang sembarangan, undang-undang yang berpihak pada para pemodal, ini bukan semata persoalan oknum. Akan tetapi sistem sekulerlah yang memeberikan pintu yang sangat lebar untuk semua aturan bermasalah itu.
Umat Butuh Raa’in
Umat sebenarnya butuh pemimpin yeng bersifat raa’in atau pengurus. Pemimpin seperti ini tidak akan menggadaikan kekayaan alamnya kepada swasta. Sebab Ia bersandar pada syariat yang menjadikan kaum muslimin berserikat atas air , padang rumput, dan api. Pemimpin seperti ini juga ketika mengelola kekayaan alam untuk umat tentu akan mempertimbangkan bahaya dan keselamatan umat.
Dalam arti meskipun mengelola tambang itu hak Khalifah, akan tetapi saat Khalifah mengelola tambang tetap akan mempertimbangkan bahayanya bagi umat. Jika memang eksplorasi tambang tersebut akan merusak keseimbangan alam, atau akan menghasilkan limbah yang membahayakan manusia dan alam, bisa jadi pengelolaan tambang tersebut tidak akan dilakukan.
Dalam Islam, Khilafah bagaikan ibu yang mengasuh anak. Seorang Ibu akan memberikan yang terbaik buat anak, mengayomi, menjauhkan dari semua bahaya, tanpa mempertimbangkan untung rugi. Begitulah negara Khilafah pun akan mengurus umat, melayani, menjauhkan dari berbagai jenis bahaya, bukan fokus untung rugi.Wallahu’alam. [LM/ry].
