Normalisasi Penyimpangan Keniscayaan Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Viral di media sosial tentang seorang konten kreator yang hendak mendatangi beberapa kota di Indonesia untuk “ berbagi” ilmu dan pengalaman hidupnya. Lantas kenapa bisa viral dan salahnya dimana? Asal tahu saja, sang konten kreator adalah penyintas perilaku menyimpang, penyuka sesama jenis, “menikah” dan tinggal di Austria.
Ngerinya, tiket Kak Itwill University Study Tourm, Sambangi 6 Kota di Indonesia, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Bali ini laris manis meski dibandrol dengan harga mahal, Rp249 ribu untuk reguler dan Rp999 ribu untuk VIP. Kabar terbaru, acara ini dibatalkan karena banyaknya penolakan, setidaknya kita tahu, masyarakat hari ini ternyata tidak baik-baik saja. Yaitu menormalisasikan perilaku menyimpang dan menganggapnya sebagai tren, sementara akar masalah samasekali tak tergali (suara.com,18-2-2026).
Konten kreator bernama asli Oki Ardian dengan satu juta lebih follower memang lihai menarasikan perilakunya yang menyimpang, seolah playing victim apa yang seharusnya dibanned malah diumbar, ia melayani konsultasi seksual yang nota bene sudah bebas tanpa batas. Membicarakan perselingkuhan, perzinahan, penyimpangan seolah makan kacang goreng. Tak lagi masuk logika, mengapa mereka yang berpersoalan malah mencari jawaban dari pelaku penyimpangan?
Sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan inilah penyebab utamanya. Kebenaran tak lagi memiliki standar yang benar, yaitu agama. Hawa nafsu menjadi raja yang bisa mengatur benar dan salah, halal haram bahkan membungkam mereka yang ingin perubahan saat merasa ada penyimpangan. Masyarakat kehilangan ruh, tak lagi wajib untuk saling menasehati, kalimat “itu hidup dia bukan hidupku” lebih kokoh dari pagar besi.
Pengaruh media sosial yang menayangkan konten menyimpang, tak terbendung lagi, jika viral tentulah banyak peminatnya. Sampai di sini, negara samasekali tak ikut campur. Padahal dampaknya tak bisa dianggap sepele, gerakan penyimpangan ini didanai negara besar pengusung Kapitalisme seperti Amerika Serikat (AS), melalui USAID dan Global Equality Fund (Departemen Luar Negeri AS), negara ini merupakan salah satu donor terbesar untuk perlindungan hak LGBT di berbagai negara, termasuk di Asia.
Inilah cara Barat menghancurkan kaum muslim, dengan memaksa kita mengikuti cara pandang mereka terhadap kehidupan. Bebas, tanpa ikatan gender, pernikahan tak lagi sakral, kumpul kebo, menikah tapi enggan punya anak dan lain sebagainya. Karena kini, para “ pejuang” penyimpangan itu lambat laun sudah dianggap bagian dari masyarakat.
Bagaimana Dengan Islam?
Jangankan diberi panggung, mereka eksis di dunia, bisa hidup normal selayaknya manusia normal sudah terlarang. Rasulullah saw. Bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud). Jelas tanggung jawab ini ada pada negara sebagai pemilik kewenangan dan penjaga amanah rakyat.
Negara akan menyingkirkan pemikiran rusak, dan menggantinya dengan pelayanan pendidikan berkualitas dan gratis dengan berbasis akidah. Sehingga generasi yang dihasilkan adalah mereka yang memiliki kepribadian Islam, tidak menduakan dengan yang lain. Apalagi sekuler.
Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui jaminan pekerjaan dan lapangan pekerjaan yang luas, sehingga setiap ayah bisa membawa nafkah yang halal bagi keluarganya. Demikian pula dengan fasilitas pokok lainnya, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Karena seringnya karena perilaku menyimpang dijadikan komoditas, penghasil pundi-pundi uang. Negara memastikan pergaulan dalam negara Khilafah berdasarkan syariat, dengan adanya pemisahan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Termasuk cara berpakaian di luar rumah baik pria maupun wanita.
Aktivitas amar makruf akan dihidupkan sebagai bentuk menaati perintah Allah swt. Allah tak segan-segan menimpakan azab kepada pelaku penyimpangan tapi juga kepada masyarakat yang tidak menumbuhkan kepedulian ketika melihat kemaksiatan, Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa masyarakat umum karena perbuatan orang-orang tertentu hingga masyarakat umum melihat kemungkaran di hadapan mereka sedang mereka mampu mengingkarinya tetapi mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka berbuat demikian maka Allah akan menyiksa masyarakat umum dan orang-orang tertentu itu.”(HR Ahmad dan Ath-Thabrani).
Sebagai pintu terakhir, negara menerapkan hukum yang tegas bagi siapa saja yang berani melakukan dan terbukti ia pelaku penyimpangan baik dengan diasingkan, dirajam hingga dilempar dari atas gedung yang tinggi. Hal ini untuk maksud memberikan efek jera bagi pelaku. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
