Ketika Pendidikan Jadi Beban, Anak Jadi Korban

Ketika Pendidikan Jadi Beban, Anak Jadi Korban
Oleh: Mutiara Islami
(Pegiat Pena Banua)
LenSaMediaNews – Opini – YBR (10), seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena orang tuanya tidak mampu membeli buku dan pena. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp1,2 juta. Diketahui bahwa YBR bersekolah di SD negeri.
YBR dipungut biaya sekolah sebesar Rp1.220.000 per tahun dengan sistem cicilan. Orang tuanya telah membayar Rp500.000 untuk semester I. Tersisa Rp720.000 yang harus dilunasi secara mencicil untuk semester II (detiknews, 5 Februari 2026).
Kasus ini sungguh memilukan. Sebuah tragedi yang mencerminkan, gagalnya sistem kapitalisme sekuler dalam menjamin hak dasar rakyat. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak, justru berubah menjadi beban. Janji sekolah gratis, ternyata tidak sepenuhnya dijamin negara.
Beban biaya sekolah yang tidak terjangkau bagi rakyat miskin, dapat berujung pada tekanan psikologis yang berat, bahkan hingga tindakan tragis seperti bunuh diri. Ini adalah akibat dari kelalaian negara dalam memelihara rakyatnya, terutama yang miskin dan terlantar. Kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan semestinya menjadi tanggung jawab negara. Namun, bukan diserahkan pada kemampuan finansial keluarga semata.
Negara saat ini menerapkan sistem pendidikan kapitalisme sekuler. Yakni menjadikan pendidikan tidak sepenuhnya terpenuhi sebagai hak dasar rakyat. Pada kenyataannya, negara tampak setengah hati dalam mengurusi hak mendasar tersebut. Padahal, hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab negara secara penuh. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tua, melainkan harus dijamin sepenuhnya oleh negara.
Ketika alat tulis menjadi barang mewah bagi keluarga miskin, itu menunjukkan betapa rapuhnya sistem yang ada. Kejadian ini juga menggambarkan kegagalan mekanisme pendataan sekolah dalam mendeteksi siswa yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
Sistem sekuler kapitalisme menempatkan untung-rugi sebagai pertimbangan dominan dalam kebijakan publik. Fokusnya bergeser dari kesejahteraan individu kepada efisiensi anggaran dan beban biaya. Akibatnya, negara tidak lagi berfungsi secara utuh sebagai pelindung dan penanggung jawab rakyat. Ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan telah menggerus tanggung jawab moral dan struktural negara terhadap masyarakatnya.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, pemimpin adalah pengurus urusan rakyat tanpa terkecuali. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin wajib mengurusi seluruh urusan rakyatnya, termasuk pendidikan. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Maka negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh kalangan—baik kaya maupun miskin.
Dalam sistem Islam, negara mengelola sumber daya alam secara mandiri dan optimal sebagai kepemilikan umum. Hasil pengelolaannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Dengan demikian, kebutuhan krusial seperti alat tulis, buku, dan sarana belajar bukan menjadi beban keluarga miskin, melainkan dijamin negara.
Negara adalah perisai (junnah) bagi rakyatnya. Ia menjadi pelindung dari keputusasaan, kemiskinan ekstrem, dan ancaman terhadap nyawa. Tanpa pengurus dan perisai yang sejati, tragedi seperti ini akan terus menambah daftar panjang kisah pilu di negeri ini, khususnya dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan sistem secara mendasar menuju sistem Islam yang menyeluruh. Hanya dengan penerapan aturan Islam secara total dalam kehidupan bernegara, solusi tuntas atas berbagai persoalan dapat diwujudkan. Pendidikan akan kembali menjadi hak, bukan beban. Anak-anak akan kembali menjadi amanah yang dijaga, bukan korban dari sistem yang lalai.
Wallahu a’lam bish-shawab.
