Pacaran, Pendidikan dan Peran Negara

Oleh : Seftira
Muslimah Pegiat Literasi
LenSaMediaNews.com–Media sosial digemparkan dengan pemberitaan seorang mahasiswa yang melakukan penyerangan kepada mahasiswi lain yang sedang melakukan sidang proposal skripsi. Keduanya merupakan mahasiswa di UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Diduga kuat dipicu oleh persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN (KumparaNEWS.com, 27-2-2026).
Melalui video amatir yang tersebar, terlihat korban terbaring tidak berdaya bersimbah darah, setelah mengalami sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh seperti kepala dan tangan. Beruntungnya nyawa korban sempat tertolong karena segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, akibat dari kejadian ini mahasiswi tersebut mengalami luka berat di bagian kepala.
Kasus serupa ini bukan sekali dua kali terjadi, terutama di kalangan remaja. Lalu sebenarnya apa yang menyebabkan seorang remaja bisa melakukan hal tersebut?
Remaja yang notabene masih dalam proses pencarian jati diri memang besar keingintahuannya. Mencoba berbagai hal hingga seringkali berperilaku menyimpang tanpa memikirkan akibat jangka panjang dari apa yang telah dilakukannya, berfikir pendek dan hanya mengutamakan nafsu sesaat, terlebih jika tidak dibentengi dengan ilmu agama yang cukup.
Mengingat pergaulan remaja yang saat ini cukup bebas dan tidak terkendali. Budaya pacaran bahkan sampai melakukan seks bebas telah menjadi budaya ditengah kehidupan remaja kini. Ditambah lagi dengan basis pendidikan saat ini tidak disandarkan pada pendidikan berbasis akidah Islam, yang sangat efektif membangun kepribadian Islam pada diri anak didik.
Untuk itu pentingnya mengganti sistem yang keliru dengan sistem yang benar. Dan hanya Sistem Islamlah satu-satunya yang akan mengembalikan kehidupan manusia sesuai dengan fitrah penciptaanNya. Karena dalam Islam pendidikan anak dimulai sejak ia masih dalam kandungan. Pendidikan berbasis fitrah dan akidah Islam sudah seharusnya ditanamkan sejak dini kedalam diri anak, bukan sekedar angka dan nilai akademik saja seperti yang kita lihat di sistem pendidikan sekuler sekarang. Dimana pemisahan agama dari kehidupan sudah lumrah terjadi.
Namun, semua itu tidaklah cukup jika tidak disertai dengan peran negara dalam membentuk lingkungan yang positif, bebas dari tsaqafah yang toxic. Penerapan sanksi dan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan juga tentu saja sangat diperlukan untuk memberi efek jera dan tidak bermudah-mudah melakukan maksiat atau kejahatan.
Penting bagi kaum muslim untuk memahami kondisi keterpurukan ini dan berjuang untuk mengadakan perubahan. Sebab, generasi muda adalah tumpuan harapan peradaban berikutnya. Akan seperti apa jika bukan di dasarkan pada pembangunan pribadi Islam? Perubahan ini butuh hadirnya negara yang memiliki aktifitas Raa’in atau pelayan umat. Dimana pandangannya terhadap kekuasaan bukan semata ia memegang wewenang mengatur rakyat yang ia pimpin, tapi siap menjaga kekuasaan sebagai amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban Allah swt.
Pemimpin yang bertakwa, dengan kesadaran penuh, hanya menerapkan aturan Allah, baik manusia suka atau tidak. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
