MBG TV, Perjelas Proyek Bukan Untuk Perbaikan Gizi

MBGTV-LenSaMediaNews

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSaMediaNews.com–Per Februari 2026 resmi diluncurkan MBG TV, yang diklaim sebagai bagian dari perjalanan Program MBG. Bertujuan untuk memperkuat edukasi dan komunikasi publik.

 

Pertanyaannya apakah kehadiran MBG TV sudah menjadi urgensi utama dari program MBG saat ini? Karena di lapangan semakin banyak ditemui problem. Tuntutan untuk menghentikan program MBG pun kian mengemuka, salah satunya dari gerakan “Suara Ibu Indonesia”, komunitas di Yogyakarta dan Aliansi Ibu Indonesia.

 

Bahkan yang terbaru, BGN menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa sebagaimana yang disampaikan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, setelah dari hasil evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana (kompas.com,11-3-2026).

 

Edukasi melalui media memang satu langkah strategis, dan penting juga untuk sosialisasi lebih mendalam kepada rakyat tentang pentingnya gizi baik dan hidup sehat. Namun seolah pemerintah enggan evaluasi, prioritasnya sebenarnya bukan pada edukasi media sosial melainkan mengkaji ulang apakah kebijakan ini lanjut atau dihentikan saja. Apalagi penyerapan dana jumbonya memangkas anggaran pendidikan di APBN sementara hasil belum ada.

 

Mungkinkah angka stunting menjadi zero hanya dengan pemberian MBG sekali dalam sehari dan menunya tak masuk akal jika masih diklaim seharga Rp8000-Rp10.000?

 

Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan MBG TV adalah inisiatif swasta/kepedulian masyarakat dan bukan saluran resmi pemerintah. Demikian juga dengan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang menyatakan tidak bertanggungjawab atas apapun yang disiarkan MBG TV (Kompas.com, 26-2-2026).

 

Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi News Portal) mengakui peluncuran kanal MBG TV sebagai media sosialisasi Program MBG. Setelah sebelumnya dilakukan audiensi oleh Ketua Forum Jupnas Gizi Indonesia Rival Achmad Labbaika di depan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (HOR) Lodewyk Pusung.

 

Disebutkan dalam audiensi bahwa jaringan siaran MBG TV telah bekerja sama dengan 15 televisi terestrial, menjangkau 13 provinsi dan 98 kabupaten/kota, serta tersedia melalui layanan live streaming di JupnasGizi.com.

 

MBG Beralih haluan dari Tujuan Awal

Pertanyaannya untuk siapa edukasi melalui MBG TV? Sementara publikasi media sosial begitu gencar menyebutkan cacatnya program, dimana semua orang mudah mengakses bahkan dari ibu rumah tangga,guru hingga murid yang menerima manfaat itu sendiri berani speak up.

 

Tampak peluncuran ini hanya pemborosan anggaran, hanya mencari alibi demi alibi sebagaimana Wakil Ketua BGN lakukan jika ada tayangan media yang terus memojokkan MBG selama ini. Mengapa justru anti kritik, jika benar program adalah untuk kebaikan rakyat? Bukankah seharusnya menerima dengan lapang dada setiap kritik dan mengadakan perbaikan sehingga setiap program pemerintah itu bisa dirasakan oleh rakyat?

 

Islam Sejahterakan Umat

Pemberian MBG sebenarnya tidak layak sebut gratis, karena semua tahu dana diperoleh dari APBN khususnya pajak yang dibayar rakyat. Maka jika rakyat meminta evaluasi sangatlah wajar, merekalah yang menerima manfaat sekaligus dampaknya. Dan dari skema yang berjalan, sejak pengadaan bahan baku, pembangunan SPPG hingga distribusinya menunjukkan tidak ada transparasi. Malah semakin ke sini, tak hanya investor, tapi juga partai, ormas, anggota dewan, yayasan presiden hingga militer ( kepolisian dan TNI) ikut membangun SPPG.

 

Islam, mewajibkan pemimpin untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya hingga individu perindividu. Dengan jalan, membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin kepada para ayah atau pria dewasa agar bisa memberikan nafkah yang layak kepada orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya.

 

Di sisi lain, karena munculnya stunting tidak semata karena gizi buruk, tapi juga rendahnya pendidikan dan buruknya sanitasi lingkungan, rasa aman yang kian mahal hingga biaya hidup yang tinggi, dimana harga-harga bahan pokok melambung, biaya dan pungutan kian beragam, termasuk pajak dan asuransi.

 

Hanya dengan penerapan syariat kafah, semua persoalan di atas bisa terselesaikan. Sebagaimana Umar bin Khattab yang membangun Dar al-Daqiq (Rumah Tepung atau gudang tepung) sebagai bagian dari upaya beliau memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyatnya, terutama mereka yang musafir. Umar bin Khattab pun tak segan memanggul sekarung gandum dari Baitulmal sekaligus memasaknya untuk anak-anak seorang janda yang menangis kelaparan karena ibunya hanya mampu merebus batu.

 

Semua itu menunjukkan betapa pemimpin menjadikan pemastian rakyatnya makan kenyang sebagai kewajiban. Bukan hanya peduli siar media sosial, yang lagi-lagi menggunakan dana rakyat, tapi benar-benar meriayah karena takwa kepada Allah swt. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,”Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Wallahualam bissawab. [LM/ry].