Meningkatkan Mitigasi Kecelakaan Transportasi

Oleh: Rifdah Nisa
LenSaMediaNews.Com–Jagat maya dipenuhi video amatir kecelakaan kereta api. Kecelakaan anatara KA Agro Bromo Anggrek dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa berawal dari taksi tertemper KRL di perlintasan yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa taksi tertemper KRL mengakibatkan KRL di Stasiun Bekasi Timur menunggu lebih lama. KA Arga Bromo Anggrek kemudian datang dan menabrak dari belakang (detiknews, 29-4-2026).
Kecelakaan kereta api sering berulang, baik itu antara kereta api dengan transportasi lain atau sesama kereta api. Berulangnya kecelakaan menunjukkan kegagalan sistem mitigasi yang tidak menyentuh akar masalah. Penyediaan fasilitas umum kerap kali tidak dibarengi sarana mitigasi yang lengkap untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Dalam penyediaan fasilitas transportasi umum kadang pemerintah meminimalisir anggaran proyek sehingga banyak komponen mitigasi yang tidak sesuai standar. Seperti dalam kasus kereta api, sekalipun sudah ada pengecekan dan perbaikan secara berkala, manun sistem pendukung seperti sinyal, palang otomatis buka tutup dan pelintasan liar kerap kali terabaikan. Sehingga menambah kasus kecelakaan.
Begitu pula transportasi umum yang dimiliki oleh individu atau swasta yang keduanya hanya berfokus pada profit, namun minim dalam menjamin keamanan pengguna. Di sisi lain regulasi pemerintah dalam menerapkan aturan penggunaan fasilitas umum seolah terpisah dengan aturan yang lain. Seperti jam-jam sibuk (berangkat/pulang) kerja, kebutuhan pengguan dan ketersediaan transpotasi tidak sebanding sehingga terjadi ledakan penumpang yang minim keamanan.
Jaminan keamanan dalam pengunaan fasilitas umum hampir tidak ada bahkan ketika barang tertinggal sekian menit saja bisa langsung raib. Hal ini disebabkan negara menerapkan sistem Kapitalis. Negara bertindak hanya sebagai regulator. Negara hanya membuat kebijakan tanpa memastikan aturan yang dibuat bisa dirasakan oleh setiap individu masyarakat.
Keamanan dan kenyamanan tidak terjamin bahkan oknum penegak hukum bisa terlibat dalam tindak kriminal. Oleh karena itu mengkaji ulang mitigasi transportasi saja tidak cukup jika sistem Kapitalis masih diadobsi.
Berbeda dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik secara cuma-cuma seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara memastikan pelayanan publik tersebut bisa dirasakan masing-masing individu masyarakat.
Negara wajib menyediaakan sarana prasarana umum yang menjamin keamanan. Hal ini bisa kita saksikan di masa Umar bin Khattab ketika mendapati jalan yang berlubang, beliau berkata “seandaianya seekor keledai terperosok di Irak aku takut Allah akan menanyakanku: mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya wahai umar?”inilah contoh seorang pemimpin yang takut akan pertangungjawaban di akhirat ketika tidak memberikan pelayanan publik yang menciptaktakan keamanan sampai seekor binatang pun sangat diperhatikan.
Begitu juga penyediaan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi pengguna. Mitigasi keamanan transportasi yang ketat dan ketersediaan fasilitas umum yang canggih akan disediakan negara lewat pengeluaran Baitulmal.
Adapun sumber pemasukan Baitulmal diantaranya: fa’i, ghanimah, anfal, kharaj, jizyah, usyur, khumus, rikaz dan hasil sumber daya alam. Dari sumber pemasukan Baitulmal akan dialokasikan untuk membangun sarana prasarana yang aman dan canggih. Dengan mitigasi yang diterapkan negara Islam akan meminimalisir bahkan mustahil terjadinya kecelakaan yang berulang. Wallahu a’lam bishowwab. [LM/ry].
