Arah Pendidikan di Negara Kapitalis

Oleh: Perwita Lesmana
LensaMediaNews.com, Opini_ Rencana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan di masa depan dilontarkan Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Sukoco. Beliau menyampaikan pada hari Kamis, 23/4/2026 saat Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Bali (nasionalkompas 29/04/2026). Tentu pernyataan ini memicu polemik dan perdebatan. Meski diklaim untuk menyusun prodi yang lebih sesuai kebutuhan di masa mendatang.
Rektor Universitas Muhamammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) temasuk yang kontra dengan rencana tersebut. Dikutip dari suaramalang.id 02/05/2026, Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik menilai pendidikan akan sangat sempit jika dilihat orientasinya hanya untuk kebutuhan lapangan pekerjaan (industri). Mahasiswa yang belajar di universitas juga mendapat ilmu untuk cara berpikir, berkarakter dan beradaptasi. Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, Ph. D., memberi nasehat pada pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Tugas pemerintah adalah melakukan pembinaan dan transformasi kurikulum bukan semata-mata karena tekanan korporasi.
Sedangkan wakil rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiwaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Zuly Qodir memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Menurutnya, peran dari perguruan tinggi lebih luas dalam membangun keilmuan dan peradaban. Pemerintah sebaiknya melihat kebutuhan industri jangka panjang (Tempo.co, 29/04/2026).
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) memberi tanggapan berbeda dari ketiga universitas sebelumnya. Ia menilai institusi pendidikan memang seharusnya dapat menjawab kebutuhan zaman. Prodi-prodi ke depan perlu bekerja sama dengan industri atau sektor pengguna lulusan. Beliau tidak menutup pintu kemungkinan untuk membuka, meggabungkan bahkan menutup prodi karena tantangan ke depan sangat dinamis (Tempo.co, 27/04/2026).
Bukan hal yang mengherankan jika rencana semacam ini mencuat di negara yang mengambil kapitalisme sebagai ideologi negara. Peran negara hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan yang menyesuaikan dengan tuntutan industri. Negara tidak mau mengambil tanggung jawab secara utuh menjamin tersedianya pendidikan bagi seluruh rakyat.
Dampak diterapkan ideologi ini adalah meluasnya sekularisme. Paham yang memisahkan aturan kehidupan dunia dengan akhirat. Rencana penutupan prodi yang tidak relevan dengan permintaan pasar kerja hanya sekelumit dari gunungan cerita menyedihkan yang sudah diterima rakyat. Jika hal ini tidak jadi direalisasikan pun, akan menyusul kebijakan lain yang merusak.
Berbeda dengan Islam, negara sebagai rain (pengurus). Negara lewat pemimpinnya yaitu khalifah mempunyai tanggung jawab penuh atas kemaslahatan rakyatnya. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari, Khalifah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat.
Kebutuhan dasar seperti pendidikan adalah prioritas. Negara menjamin pendidikan secara gratis, merata dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Negara tidak berada dalam intervensi pihak manapun. Negara dapat mengambil peran dari menentukan visi misi, kurikulum pendidikan, anggaran dan tata kelola pendidikan yang sesuai dengan syariat.
Untuk melakukan pembiayaan terhadap pendidikan yang berkualitas negara memiliki pemasukan yang bersumber dari tiga pendapatan tetap. Pos kepemilikan umum seperti barang tambang yang sifatnya tidak terbatas. Pos kepemilikan negara seperti ghanimah, jizyah. Serta pos zakat seperti zakat perdagangan dan pertanian. Semua itu dikelola secara profesional sesuai syariat melalui Baitul Mal.
Cakrawala pendidikan terbuka luas, akses ilmu, ketersedian guru, sarana prasarana dan semua hal yang menunjang terselenggaranya pendidikan akan dijamin. Pendidikam dasar hingga perguruan tinggi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk menghasilkan tenaga pekerja namun lebih dari itu, bagian dari kewajiban setiap muslim untuk menuntut ilmu.
